Jakarta –
Dua unit Toyota Avanza 1.5 L berpelat merah dilelang. Harga lelang dibuka mulai Rp 30 jutaan aja.
Sebagaimana tercantum Untuk lembar pengumuman yang dirilis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Akansegera ada lima kendaraan yang dilelang. Dua Ke antaranya berupa Kendaraan Pribadi Toyota Avanza B 1577 PQN dan B 1575 PQN. Keduanya sama-sama mengusung pelat merah. Lelang kendaraan ini dilengkapi Bersama dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB. Kendaraan Pribadi itu merupakan lansiran tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan Pribadi ditawarkan Bersama nilai limit Rp 30,81 juta. Kalau tertarik ikut lelang, peserta harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 15,405 juta. Untuk pengumuman tersebut juga dijelaskan Kebugaran kendaraan. Tertulis ‘Kebugaran Rusak Berat dan apa adanya’. Kalau Untuk foto yang diunggah Ke laman lelang.go.id, Kendaraan Pribadi Untuk Kebugaran kotor dan berdebu. Tetapi sayang Pada interiornya tak diperlihatkan.
Lelang bakal dilaksanakan Ke Kamis, 15 Oktober 2026 Bersama batas akhir penawaran Ke tanggal yang sama pukul 11.00 waktu server.
Uang jaminan itu harus disetorkan dan efektif diterima selambat-lambatnya satu hari Sebelumnya pelaksanaan lelang. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai Kemenangan lelang wajib melunasi sisa pembayaran harga lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2 % selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja Sesudah pelaksanaan lelang.
Apabila tidak melunasi sesuai Syarat, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetor Ke Kas Negeri. Untuk peserta yang kalah atau tidak ditunjuk sebagai Kemenangan lelang, uang jaminan dikembalikan seluruhnya Ke rekening yang dicantumkan peserta lelang Untuk akunnya masing-masing tanpa potongan, dan dapat dikenakan biaya transaksi sesuai Syarat yang berlaku Ke setiap bank yang dibebankan kepada peserta lelang.
Kebugaran Produk yang dijual apa adanya “as is”. Peserta lelang Dikatakan telah mengetahui objek lelang yang ditawar berikut keadaannya, segala cacat/kekurangannya dan segala resiko serta kewajiban yang timbul Untuk transaksi lelang dan/atau kepemilikan atas objek
lelang dimaksud.
(dry/din)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: 2 Toyota Avanza 1.5 L Pelat Merah Dilelang, Mulai Rp 30 Jutaan











