Jakarta –
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memamerkan hasil rampasan Negeri sejumlah Rp 153,6 miliar. Jumlah tersebut termasuk empat kendaraan bermotor yang dirampas Untuk Negeri sebagai uang pengganti.
“Sambil Itu hasil Didalam penafsiran (nilai perampasan kendaraan bermotor), ditotal kurang lebih ada Rp 1,3 miliar,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Dagangan Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, Ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negeri) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini data sitaan kendaraan bermotor:
- Satu unit Kendaraan Pribadi Mobil Hyundai Kona EV Prime Extended warna hitam Didalam No. Kendaraan B-1722-PNQ a.n. PT RAJAWALI CITRA ABADI tahun 2024 Didalam no rangka MF3H781AURJ000218 no, mesin EM16RSL3152P
- Satu unit kendaraan Honda HRV Berwarna Hitam Plat B 1305 DNA beserta 1 (satu) buah Kunci Kendaraan Berwarna Hitam Berlogo H
- Satu unit Kendaraan Pribadi Honda CRV Hitam Mutiara Didalam No. Kendaraan B 2789 RH a.n. ASHLEY KIRSTEN KOSASH tahun 2022 Didalam no rangka MHRRWI880N/202529 no. mesin LISBJ1183463 beserta Kunci Kendaraan Pribadi Honda CRV. (BB No. 1037).
- Satu unit Kendaraan Pribadi Honda CRV Hitam Mutiara Didalam No. Kendaraan B 2158 RFD a.n. CALLYSTA MADONNA KOSASIH Didalam no rangka MHRRW1880KJ003559 no. mesin LISBJI 134169 beserta Kunci Kendaraan Pribadi Honda CRV
Rencananya aset ini bakal dilelang Ke Di Peristiwa Harkodia (Hari Antikorupsi Sedunia) Ke 9 Desember 2026.
“Ya, tanggal 9 Desember. Belum tahu (harga total taksirannya), masih menunggu penilaian Didalam KPKNL dulu lebih pastinya,” kata dia.
“Nanti Akansegera lelang secara terbuka. Kita Akansegera umumkan kembali,” tambahnya lagi.
Upaya Penyembuhan aset ini merupakan tindak lanjut atas putusan Lembaga Proses Hukum yang telah berkekuatan hukum tetap Di Perkara Hukum tindak pidana Penyuapan Mantan Dirut Taspen atas nama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Sebelumnya Itu, aset berupa uang Didalam nominal Rp153.613.488.054,00 tersebut ditempatkan Ke rekening penampungan KPK dan telah dikembalikan Didalam metode Peralihan sesuai Didalam Syarat yang berlaku.
Pengembalian ini melengkapi penyerahan dana hasil Penyembuhan aset Sebelumnya Itu sebesar Rp883.038.394.268 yang dilakukan KPK Ke 20 November 2025, Agar total dana yang telah dikembalikan kepada Taspen sebesar Rp 1.036.705.882.322.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: 4 Kendaraan Pribadi Sitaan Tindak Kejahatan Taspen Bakal Dilelang, Ada Mobil Hyundai Kona Hingga CR-V











