Jakarta –
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan terbaru Yang Terkait Di standar Barang Dagangan dan kebutuhan Barang Dagangan milik Negeri. Kali ini juga mengatur soal spesifikasi sekaligus standar maksimal Kendaraan Pribadi dinas Bagi para pejabat Negeri.
Jumlah Pejabat Tingginegara dan wakil Pejabat Tingginegara Hingga Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Merah Putih Pada ini mencapai 103 orang, lebih banyak dibanding era kepemimpinan Sebelumnya Itu Di Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Indonesia Maju yang berjumlah 52 orang.
Ditelisik Lewat aturan terbaru PMK 138 tahun 2024 tentang Standar Barang Dagangan dan Standar Kebutuhan Barang Dagangan Milik Negeri, Pejabat Tingginegara Memperoleh jatah maksimal Kendaraan Pribadi dinas 2 unit sedangkan wakil Pejabat Tingginegara satu unit. Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara pemerintahan Prabowo-Gibran ini diketahui terdiri Di 48 Pejabat Tingginegara dan 56 wakil Pejabat Tingginegara.
Berdasarkan beleid tersebut, sudah ditentukan standar Barang Dagangan sesuai Di jabatannya. Mulai Di Kendaraan Pribadi bensin hingga Mobil Listrik.
Nah bagaimana standar Kendaraan Pribadi Elektrik yang dipakai Bagi para pejabat? Pertama Bagi Pejabat Tingginegara, Kendaraan Pribadi dinasnya bisa berupa Seleksi A yang mengatur soal spek performanya, Kendaraan Pribadi Elektrik maksimal punya spesifikasi 250 kW.
Setelahnya Itu Bagi wakil Pejabat Tingginegara yang diberi jatah satu unit Kendaraan Pribadi bisa menggunakan EV Seleksi B, yakni Kendaraan Pribadi Elektrik jenis sedan 215 kW dan SUV 200 kW.
Lanjutnya pejabat eselon 1A dan yang setingkat dapat menggunakan spesifikasi yang sama degan wakil Pejabat Tingginegara. Sebab spek pengadaannya masuk Seleksi B.
Keempat Bagi pejabat eselon IB dan yang setingkat masuk Di Seleksi C. Bisa menggunakan sedan listrik 135 kW dan SUV listrik 160 kW.
Berlanjut Hingga Seleksi D yang artinya bisa memilih SUV 2.500 cc 4 silinder atau SUV listrik 150 kW. Ini menjadi syarat spesifikasi Bagi pejabat eselon IIA dan yang setingkat.
Pejabat eselon IIB dan yang setingkat terdaftar Di Seleksi E. Opsinya hanya boleh memilih Kendaraan Pribadi jenis SUV listrik Di kemampuan 125 kW.
Bagi jenis Kendaraan Pribadi MPV atau SUV listrik Seleksi F Menerapkan Bagi pejabat Eselon III dan yang setingkat, berkedudukan sebagai kepala kantor. Kategori Seleksi F, MPV listrik itu punya spesifikasi 120 kW.
Setelahnya Itu Eselon IV dan yang setingkat, punya opsi MPV dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Seleksi Kerjasamaekonomiinternasional. Seleksi Kerjasamaekonomiinternasional jenis MPV listrik 75 kW, Sambil Itu sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik 5 kW.
Lantas Kendaraan Pribadi Elektrik apa saja dan berapa harganya yang dipasarkan Indonesia Pada ini?
Kalau model SUV sebenarnya makin beragam pilihannya. Misalnya tipe premium Lexus RZ RZ 450e diklaim Memiliki tenaga total 308 HP (229) Di pembagian 201 HP Hingga roda Di dan 107 HP Hingga roda Dibelakang. RZ 450e diklaim bisa menggelontorkan torsi maksimal 434,5 Nm yang terbagi 266 Nm Hingga roda Di dan 168,5 Nm Hingga roda belakangnya.
Ada juga Lexus UX 300e menggunakan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berkapasitas 54,3 kWh yang dapat menghasilkan tenaga 201 dk (149,8 kW) dan torsi puncak 300 Nm. Baterai listrik yang diletakkan Hingga lantai, diklaim Lexus bisa Memberi center of gravity yang baik, Supaya Kendaraan Pribadi Berencana makin stabil.
Mau lebih murah? sebenarnya ada juga merek Korea Selatan yang menawarkan harga lebih Bersaing Bagi SUV listrik.
Mobil Hyundai Ioniq 5. Kendaraan Pribadi Elektrik yang sudah dirakit lokal. Ada opsi Ioniq 5 Bagi baterai 58 kWh Standard Range Di Penampilan 170 PS (125 kW) dan torsi 350 Nm. Lanjutnya Bagi versi baterai 72,6 kWh Long Range punya Penampilan 217 PS (159,6 kW) dan torsi 350 Nm. Kendaraan Pribadi Elektrik itu dijual mulai Di Rp 713 juta sampai Rp 825 juta.
Ada juga versi lebih murah lagi alias Rp 500 jutaan, yakni Kona Electric. Kendaraan Pribadi Elektrik ini tersedia Di lima varian berbeda, yakni Style, Prime Standard, Prime Long, Signature Standard dan Signature Long. Harganya berkisar Di Rp 499 juta – Rp 590 juta.
Sebagai catatan, Kona Electric Style dan Prime Standard menggunakan baterai 48,9 kwh Di jangkauan maksimum 448 km. Sambil Itu Kendaraan Bermotor Roda Dua listriknya mampu menghasilkan tenaga 156 PS dan torsi 255 Nm.
Setelahnya Itu varian Prime Long Range punya baterai 66 kwh Di jangkauan 602 km. Tenaganya 217 PS (159,6 kW) dan torsi 255 Nm. Sedangkan Signature Standard Range dibekali baterai 48,9 kwh yang punya jarak tempuh 448 km. Tenaganya 156 PS (114,7 kW) dan torsi 255 Nm. Terakhir ada Signature Long Range Di baterai 66 kwh, jarak tempuh 549 km, tenaga 217 PS (159,6 kW) dan torsi 255 Nm.
Cari Kendaraan Pribadi sedan listrik yang sesuai standar pejabat? Mobil Hyundai juga menyediakan opsi Ioniq 6 Di kemampuan tenaga 239 kW (326 PS) dan baterai 77,4 kWh. Harganya dibanderol Rp 1.220.000.000 (Rp 1,2 miliaran).
SUV yang lebih murah lagi juga hadir lewat Morris Garage ZS EV. Kendaraan ini ditenagai Di baterai LFP berkapasitas 50,3 kWh, yang mampu menggerakkan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di tenaga 170 kW dan torsi yang mencapai 350 Nm Di banderol Rp 413 juta. Setelahnya Itu MG 4 EV punya tenaga 170 kW dan torsi 250 Nm yang dijual Rp 413 juta.
Masih segmen SUV ada salah satu Kendaraan Pribadi Elektrik yang cukup laris, yakni Omoda E5. Di bekal power 201 hp (149,9 kW) dan torsi 340 Nm. Kendaraan Pribadi Elektrik ini bisa ditebus Di modal Di Rp 419,8 juta.
Segmen SUV, BMW iX xDrive40 Memiliki tenaga lebih Di 326 hp atau Di 243 kW. Harga Kendaraan Pribadi Elektrik itu tembus Rp 1.299.000.000 (Rp 1,2 miliaran off the road).
SUV 7-seater listrik termurah Di Mobil Mercedes-Benz, yakni EQB. Pada ini Kendaraan Pribadi Elektrik itu dijual Rp 1.690.000.000 (off the road). Power output-nya mencapai 190 hp (141 kW).
Lanjutnya merek asal China, BYD juga ikut meramaikan Kendaraan Pribadi Elektrik Hingga Indonesia. Banderolannya juga Bersaing Di Penampilan yang Memikat.
Segmen sedan hadir BYD Seal Di Penampilan 230 kW dan torsi 360 Nm. Harga Kendaraan Pribadi Elektrik versi premium itu dijual Rp 629 juta. Setelahnya Itu trim Penampilan Di muntahan tenaga 390 kW dijual Rp 719 juta.
Bagi jenis MPV masih jarang atau belum banyak pilihannya yang sudah resmi dipasarkan. Cuma BYD yang mulai memasarkan Kendaraan Pribadi Elektrik MPV 7-seater Di harga Hingga bawah Rp 500 juta, yakni M6. Kendaraan Pribadi Elektrik ini dijual mulai Di Rp 379 juta Di daya 120 kW dan torsi 310 Nm.
Ke Pada Yang Sama, sudah hadir Zeekr 009 merupakan Kendaraan Pribadi MPV listrik mewah Di Penampilan tinggi yang dirancang Bagi memenuhi kebutuhan individual yang modern. Cuma speknya tak masuk Di kategori Di pemerintah. Pasalnya, MPV ini ditenagai sistem penggerak Kendaraan Bermotor Roda Dua ganda Di output daya maksimum 450 kW (603 tenaga kuda) dan torsi 693 Nm.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Begini Standar Kendaraan Pribadi Elektrik buat Pejabat RI