Jakarta –
Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sejatinya dilarang memasuki jalan tol. Akan Tetapi Untuk Situasi tertentu, polisi melakukan diskresi Di membolehkan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua masuk tol.
Ratusan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua boleh masuk tol Di Bekasi lantaran jalan arteri Di sekitarnya terendam Bencana Alam. Peristiwa tersebut terjadi Di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, tepatnya Di Gerbang Tol Gabus. Ratusan pemotor tertahan Di Gerbang Tol Gabus sebab jalan arteri Di kawasan itu terendam Bencana Alam.
Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha menemui para pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut. Untuk video yang diunggah akun Instagram NTMC Korlantas Polri, Sandy menyerukan kepada pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Bagi boleh masuk tol Lantaran Bencana Alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikNews, Sandy mengatakan rata-rata pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua itu hendak bekerja Di Jakarta. Mereka terisolasi akibat jalur arteri yang masih terendam Bencana Alam.
Sandy menyebut pihaknya berkoordinasi Di stakeholder Yang Berhubungan Di Bagi mengarahkan para pemotor tersebut melintas jalan tol. Meski kendaraan roda dua dilarang, diskresi itu diambilnya Bagi mengurai kemacetan. Polisi mengawal pemotor yang melintasi jalan Tol Cibitung-Tanjung Priok.
“Seharusnya pengendara roda dua tidak diperbolehkan memasuki kawasan tol, Akan Tetapi Lantaran ini Untuk kemanusiaan Berjuang Di bencana Bencana Alam bandang Di Bekasi,” ujarnya.
Akan Tetapi perlu diingat, meski dibolehkan masuk tol Lantaran keadaan Bencana Alam, pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tetap harus Untuk kaidah safety riding. Praktisi keselamatan berkendara Andry Berlianto mengatakan, pemotor harus mengikuti arahan Untuk petugas.
“Ikuti instruksi petugas seperti tetap Di lajur kiri dan tidak memanfaatkan situasi Lantaran masuk tol. Lantaran masih ada kendaraan lain yang lebih besar Di sana,” kata Andry beberapa waktu lalu.
Berkendaralah Di Kecepatanakses Lagi, terlebih jika situasi masih darurat hujan dan jalan licin. Pemotor yang berkendara Di jalan tol Lantaran Situasi darurat sebaiknya tidak berhenti seenaknya sekadar Bagi menikmati jalan tol.
“Masuk dan keluar sesuai arahan petugas jaga. Tetap pakai kelengkapan berkendara secara baik. Waspadai hembusan angin Untuk Samping (side wind) yang rentan mengganggu stabilitas Kendaraan Bermotor Roda Dua,” ujar Andry.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Di Kendaraan Bermotor Roda Dua Dibolehkan Masuk Tol Lantaran Bencana Alam Di Bekasi