Jakarta –
Kejadian Luar Biasa gerakan Stop TOT…TOT…WUK…WUK Ke media sosial Menarik Perhatian Untuk disimak. Soalnya tidak satu dua pengendara Malahan petugas kerap mempersalahkan penggunaan sirene dan strobo Ke jalan, Untuk tidak terkena antrean kemacetan.
Instruktur Keselamatan Berkendara Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan Kejadian Luar Biasa STOP TOT… TOT… TOT… WUK.. WUK… Di ini merupakan sebuah respon sosial yang cukup wajar mengingat Situasi lalu lintas Ke Indonesia yang padat dan kompleks jika melihat rasio Jumlah Kendaran Bersama Panjang Jalan, pemahaman yang kurang, Situasi infrastruktur, dan lain-lain.
“Akan Tetapi ada beberapa sudut pandang yang bisa diangkat (melihat Kejadian Luar Biasa STOP TOT… TOT… TOT… WUK.. WUK…),” ujar Jusri Di siaran resmi yang diterima detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jusri ada beberapa sudut pandang yang diangkat, diantaranya:
1. Aspek Keselamatan
– Lampu strobo yang terlalu terang dan sirine keras bisa:
• Mengganggu konsentrasi pengendara lain.
• Representasi intimidasi dan Menyebabkan kecemasan/kepanikan/stress mendadak Supaya berisiko menimbulkan kecelakaan.
• Membahayakan Pemakai jalan yang sensitif Pada cahaya atau suara (misalnya pengidap epilepsi). Gerakan ini menekankan bahwa keselamatan bersama lebih penting daripada privilege sebagian Pemakai jalan.
2. Aspek Hukum dan Keadilan
Aturan resmi sebenarnya sudah jelas:
• Strobo dan sirine hanya boleh dipasang dan digunakan Bersama kendaraan tertentu (ambulans, pemadam kebakaran, polisi, dan kendaraan dinas tertentu).
• Banyak Perkara Hukum Hukum penyalahgunaan Bersama kendaraan pribadi atau pejabat yang tidak Di keadaan darurat. Kelompok merasa aturan ini sering dilanggar, Supaya gerakan ini menjadi bentuk kontrol sosial Pada ketidakadilan.
3. Aspek Sosial dan Psikologis
– Strobo dan sirine bisa menjadi simbol “kesewenangan/arogansi/privilege” Ke jalan.
– Timbul rasa terganggu, tidak dihargai, Malahan marah Di Kelompok harus minggir tanpa alasan jelas.
– Gerakan ini mencerminkan keinginan Kelompok Untuk lalu lintas yang lebih setara dan tertib.
4. Tantangan dan Catatan
• Perlu pemisahan jelas Di penyalahgunaan dan penggunaan yang sah. Jangan sampai gerakan ini justru menyulitkan ambulans atau kendaraan darurat yang memang berfungsi menyelamatkan nyawa.
• Pelatihan dan penegakan hukum konsisten Di aparat menjadi Kunci agar gerakan ini tidak sekadar menjadi wacana Ke media sosial.
• Stake holder Ke kelompok tertentu: Pembantu Pemimpin Negara, Gubernur, Bupati, Camat, Kelurahan. Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolsek. Panglima dst. Guru, Orang tua, CEO perusahan, Ketua Komunitas, Organda, dll yang mewakili pimpinan Di masing-masing stake holder jalan raya harus ikut bertanggung jawab Ke aspek Pelatihan dan control Ke lingkaran internal mereka.
Pro vs Kontra
Di kesempatan yang sama Jusri menambahkan, Kelompok Di ini terbagi menjadi dua, yakni ada yang pro Pada Kejadian Luar Biasa Tot… Tot… Wuk… Wuk… dan tentu ada yang kontra melihat Kejadian Luar Biasa tersebut.
Jusri mengatakan Untuk Kelompok yang Pro (alasan mendukung gerakan) Berencana menilai sebagai berikut:
• Keselamatan: Strobo/sirine berlebihan bisa mengganggu konsentrasi, memicu panik, Malahan kecelakaan.
• Keadilan: Aturan hanya memperbolehkan kendaraan darurat, tapi banyak disalahgunakan Bersama pejabat atau pribadi.
• Kenyamanan: Suara bising dan cahaya terang membuat Pemakai jalan lain merasa terganggu.
• Simbol perlawanan: Kelompok ingin lalu lintas lebih setara, tanpa privilese berlebihan.
Akan Tetapi Untuk Kelompok yang kontra (Kekhawatiran/Penolakan) Pada Kejadian Luar Biasa tersebut menilai:
• Kendaraan darurat butuh prioritas: Ambulans, pemadam, polisi tetap memerlukan strobo/sirine Untuk menyelamatkan nyawa.
• Risiko salah kaprah: Gerakan bisa disalah artikan Supaya Kelompok enggan memberi jalan Ke kendaraan darurat yang sah.
• Butuh penegakan hukum, bukan hanya seruan: Tanpa konsistensi aparat, penyalahgunaan tetap terjadi meski ada gerakan ini.
“Kesimpulannya, gerakan ini merefleksikan aspirasi Kelompok Untuk lalu lintas yang tertib, adil, dan aman. Akan Tetapi, penting dibedakan Di penyalahgunaan dan pemakaian sah. Solusi terbaik adalah Pelatihan publik + penegakan hukum tegas, bukan meniadakan fungsi sirine/strobo darurat,” ujar Jusri.
“Bersama Sebab Itu, gerakan Stop Strobo dan Sirine Ke Jalan Ke dasarnya adalah seruan Untuk tertib, adil, dan aman Ke jalan raya. Akan Tetapi, penting juga agar Kelompok tetap mendukung penggunaan sirine dan strobo yang sah Untuk kepentingan darurat,” tutup Jusri.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Lahir Gerakan Stop TOT…TOT…WUK…WUK, Pengamat: Respon sosial yang Wajar