Mobil  

Banyak Kendaraan Pribadi Elektrik Klaim Bisa Ngebut, China Batasi Akselerasi 0-100 Km/Jam



Jakarta

Pabrikan Kendaraan Pribadi Elektrik berlomba-lomba mengklaim mobilnya bisa melesat Bersama cepat. Justru, akselerasi 0-100 km/jam bisa dituntaskan Di waktu singkat layaknya sebuah supercar. Akan Tetapi, klaim-klaim tersebut memicu pandangan lain Yang Terkait Bersama Perlindungan dan keselamatan.

Dikutip Carnewschina, Kementerian Perlindungan Publik China merancang standar keselamatan nasional Mutakhir Untuk kendaraan bermotor. Salah satunya adalah pembatasan signifikan Pada kemampuan akselerasi Mobil Listrik.

Rancangan peraturan berjudul “Situasi Teknis Untuk Keselamatan Operasi Kendaraan Bermotor” mengusulkan bahwa kendaraan penumpang harus menggunakan pengaturan akselerasi Kendaraan Pribadi Elektrik standar. Sebuah Kendaraan Pribadi Elektrik harus punya Prestasi akselerasi Di 0 hingga 100 km/jam paling cepat 5 detik. Langkah ini bertujuan Untuk Mengurangi risiko keselamatan yang Yang Terkait Bersama Bersama Prestasi akselerasi yang berlebihan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Mobil Listrik dan plug-in hybrid, rancangan tersebut mencakup beberapa Syarat keselamatan yang ditargetkan. Kendaraan jenis itu harus dilengkapi Bersama Keahlian pencegah salah injak pedal yang dapat mendeteksi dan membatasi daya Pada kendaraan diam atau bergerak serta Menyediakan peringatan audio-visual yang jelas kepada pengemudi.

Rancangan tersebut juga mengamanatkan bahwa Mobil Listrik murni dan plug-in hybrid harus dapat memutus sirkuit daya secara otomatis Di situasi tertentu. Ini termasuk ketika Kelajuan kendaraan berubah sebesar 25 km/jam atau lebih Di 150 milidetik baik Di arah longitudinal maupun lateral.

Fitur keselamatan baterai dibahas secara gamblang Di aturan Mutakhir ini. Mobil Listrik harus Menyimak status baterai dan menyediakan deteksi, perekaman, serta peringatan dini otomatis Pada Situasi abnormal Di sel baterai. Ketika masalah termal terdeteksi, kendaraan harus memperingatkan penumpang Melewati sinyal audio dan visual yang jelas.

Untuk Kendaraan Angkutan Umum listrik dan Kendaraan Angkutan Umum plug-in hybrid Bersama panjang 6 meter atau lebih, kompartemen baterai tidak boleh terbakar atau meledak setidaknya Pada 5 menit Sesudah alarm baterai berbunyi. Karena Itu, penumpang Memiliki waktu yang cukup Untuk evakuasi.

Draf aturan terbaru ini juga Merundingkan sistem Pemberian pengemudi. Aturan itu mewajibkan kendaraan Bersama fitur ADAS Untuk memverifikasi Melewati pengenalan biometrik atau login akun bahwa pengemudi telah menyelesaikan pelatihan yang sesuai Sebelumnya diizinkan beroperasi Bersama Detail. Untuk sistem Pemberian mengemudi kombinasi, ketika diaktifkan Di Kelajuan Hingga atas 10 km/jam, kendaraan harus terus Menyimak keterlibatan pengemudi menggunakan setidaknya dua metode: deteksi tangan dan pemantauan tatapan.

Untuk mencegah gangguan mengemudi, fungsi pemutaran video hiburan dan game Di layar head unit harus dinonaktifkan ketika kendaraan melebihi 10 km/jam.

Draf aturan Mutakhir ini Pada ini Di Di tahap konsultasi publik sebagai Dibagian Di proses revisi standar nasional.

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Banyak Kendaraan Pribadi Elektrik Klaim Bisa Ngebut, China Batasi Akselerasi 0-100 Km/Jam