Jakarta –
Garansi Kendaraan Pribadi BYD bersifat mengikat. Meski berpindah tangan, garansi tersebut tetap bisa digunakan pemilik barunya.
Garansi Kendaraan Pribadi BYD tetap berlaku sekalipun Kendaraan Pribadi berpindah tangan. Itu artinya, ketika pemilik jual Kendaraan Pribadi BYD, pemilik berikutnya tetap bisa menikmati garansi Pada masih berlaku. Dikutip Instagram resmi BYD Indonesia, ada sejumlah garansi yang diberikan Di mobilnya yang dijual Hingga Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama ada garansi baterai Pada 8 tahun atau 160.000 km atau SoH (State of Health) lebih Untuk 70 persen. Ada juga garansi traksi Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada 8 tahun atau 150.000 km. Terakhir ada garansi kendaraan Pada 6 tahun atau 150.000 km.
Dijelaskan juga syarat garansi itu tetap berlaku jika kamu memakai suku cadang asli dan melakukan Penanganan berkala Hingga bengkel resmi BYD.
“Untuk kendaraan, traction battery, sampai driver unit, semua dilindungi bertahun-tahun. Bukan cuma soal EV yang canggih, tapi soal rasa aman jangka panjang,” tulis BYD Indonesia.
Garansi menjadi salah satu faktor penting Untuk Penanganan Kendaraan Pribadi. Apalagi kalau bicara Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik, garansi tentu Bersama Sebab Itu pertimbangan tersendiri Sebelumnya pembelian. Pakar Produsen Kendaraan Untuk Institut Ilmu Pengetahuan Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menyampaikan bahwa garansi memegang peran penting apabila nantinya baterai Merasakan masalah, dikarenakan harga baterai yang sangat mahal, maka garansi memainkan peran besar Untuk efisiensi pengeluaran konsumen.
“Baterai Kendaraan Pribadi ini kan ada garansinya kalau beli Untuk authorized dealer, ada yang 5 sampai 10 tahun (garansinya). Nah itu yang kita (konsumen) pegang, Bersama Sebab Itu garansi ini penting Sebagai kendaraan Mutakhir,” ujar Yannes beberapa waktu lalu.
“Garansinya bukan hanya soal jaminan daya simpan atau kapasitas baterainya saja, tapi perlu ada juga garansi soal Mutu baterainya sendiri, misalnya kalau sampai terjadi apa-apa, seperti baterainya Merasakan thermal run out, misalnya Bersama Sebab Itu meledak atau terbakar, itu harus ada jaminan garansi dan asuransi Untuk penjual,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kendaraan Pribadi BYD Pindah Tangan, Garansi Hangus Nggak?











