Mobil  

Kendaraan Pribadi Hybrid Lebih Banyak Nyumbang Duit Di Negeri daripada Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik



Jakarta

Pemerintah Memberi insentif Untuk kendaraan elektrifikasi. Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik berbasis baterai menjadi kendaraan yang Menyambut insentif cukup besar. Akan Tetapi, penerimaan Negeri Bersama Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Bersama Sebab Itu lebih kecil Lantaran insentif tersebut.

Peneliti Senior LPEM UI, Riyanto, mengatakan pemerintah telah mengorbankan pendapatan Negeri Bersama sektor Ppn kendaraan. Apalagi, Ppn Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik dikenakan sampai nol persen.

“Kita tahu BEV (battery electric vehicle/Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik berbasis baterai) itu PPnBM-nya 0 persen,PPN Untuk yang CKD hanya 2 persen Bersama Sebab Itu dapat (insentif PPN) 10 persen,CBU Bisa Jadi hanya (dikenakan) PPN 12 persen,” beber Riyanto ditemui Di Bandung, Jawa Barat, Terbaru-Terbaru ini. Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik tidak dikenakan Ppn kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Kendaraan Pribadi berbahan bakar konvensional yang tidak Memperoleh insentif Bersama pemerintah dikenakan PPN 12 persen, PPnBM Di 15 persen, Ppn kendaraan bermotor (PKB) 2 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5 persen. Bersama Sebab Itu pajaknya saja mencapai 41,5 persen.

Sedangkan Kendaraan Pribadi hybrid, dikenakan PPN 12 persen, PPnBM 5 persen, PKB 2 persen dan BBNKB 12,5 persen. Bersama Sebab Itu, total Ppn Untuk Kendaraan Pribadi hybrid sebesar 29,5 persen.

Bersama data itu, Kendaraan Pribadi hybrid menyumbang Ppn lebih besar daripada Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik. Kendaraan Pribadi hybrid dikenakan total Ppn 29,5 persen, sedangkan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik rakitan lokal cuma PPN 2 persen dan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Perdagangan Masuk Negeri utuh atau CBU cuma kena PPN 12 persen.

“Kalau kita lihat BEV, misalnya, pengorbanan pemerintah relatif lebih besar dibanding penerimaan yang diperoleh,” kata Riyanto.

“Tahun 2024, kalau tidak ada Inisiatif LCEV (low carbon emission vehicle/insentif Untuk kendaraan ramah lingkungan), pemerintah itu harusnya Menyambut (penerimaan Negeri) Rp 7 triliun lebih Bersama BEV. Nah begitu ada Inisiatif LCEV, Lantaran BEV dapat insentif besar sekali, pemerintah hanya dapat Rp 850 miliar Bersama PPN 2 persen itu. Kehilangannya berapa? Rp 6,3 triliun Di tahun 2024,” jelas Riyanto.

“Tapi Untuk hybrid, potensinya kalau tidak ada Inisiatif LCEV itu pemerintah dapat Rp 11,6 triliun. Tapi Bersama Inisiatif LCEV, pemerintah dapat Rp 7,6 triliun. Di situ memang pemerintah kehilangan Rp 4 triliun, tapi tetap dapat Rp 7,6 triliun,” katanya.

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kendaraan Pribadi Hybrid Lebih Banyak Nyumbang Duit Di Negeri daripada Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik