Jaecoo Tawarkan Asuransi Harga J5, Tak Berubah Pada Insentif Disetop



Jakarta

Jaecoo menawarkan Inisiatif asuransi harga Untuk model J5. Didalam asuransi harga, meski tak dapat insentif harga Jaecoo J5 tidak Berencana berubah.

Jaecoo Menampilkan Inisiatif khusus Untuk konsumennya Di Indonesia lewat ‘Price Lock Insurance’. Ini merupakan Inisiatif asuransi guna melindungi konsumen Didalam potensi Fluktuasi Harga Di model J5. Konsumen yang tertarik bisa membeli asuransi tersebut Didalam nilai Rp 8 juta. Didalam Cara Itu, semisal insentif Untuk Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik rakitan lokal tak berlanjut, maka harga Jaecoo J5 tidak berubah.

Diketahui Untuk Keputusan Pejabat Tingginegara Perindustrian nomor 5096 tahun 2025, Jaecoo J5 EV merupakan salah satu Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik yang memenuhi kriteria TKDN (Tingkat Komponen Untuk Negeri) Supaya dapat memanfaatkan insentif PPN (Retribusi Negara Pertambahan Nilai). TKDN Jaecoo J5 EV itu mencapai 40 persen. Karenanya, PPN-nya hanya 2 persen, sedangkan 10 persen sisanya ditanggung pemerintah. Pemberian insentif Retribusi Negara itu berlaku Untuk tahun Retribusi Negara 31 Desember 2025. Belum diketahui kelanjutan nasib insentif Untuk Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Di tahun 2026.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Business Unit Director Jaecoo Indonesia, Jim Ma, menyampaikan bahwa antusiasme pasar Pada Jaecoo J5 EV Sebelum peluncuran sangat tinggi, Didalam Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) telah menembus lebih Didalam 12.000 unit. Karenanya, Inisiatif Price Lock Insurance dihadirkan sebagai solusi Untuk Memberi rasa aman dan kepastian Untuk konsumen.

“Melewati Price Lock Insurance, kami ingin Memberi rasa aman Untuk konsumen Didalam memastikan harga kendaraan tetap terjaga Walaupun terjadi Fluktuasi Harga,” terang Jim Untuk siaran pers yang diterima detikOto.

Menurut Jim, Inisiatif Price Lock Insurance dapat diikuti Dari konsumen yang telah membayarkan tanda Dari Sebab Itu hingga 31 Desember 2025. Jika insentif EV dihentikan, konsumen tetap hanya membayar Rp 299,9 juta tanpa dikenakan tambahan biaya akibat pengenaan PPN.

“Akan Tetapi, khusus Untuk konsumen yang telah membayarkan tanda Dari Sebab Itu sekaligus membayar harga kendaraan, maka harga unit J5 EV Berencana tetap sebesar Rp 299.900.000 tanpa perlu mengikuti Inisiatif Price Lock Insurance,” ujarnya.

Lebih Jelas, Jim menegaskan bahwa Jaecoo sepenuhnya mendengarkan aspirasi konsumen. Pada ini, Jaecoo Indonesia Di Memutuskan langkah-langkah konkret Untuk mengoptimalkan kapasitas produksi serta memperkuat kesiapan distribusi, Supaya proses pengiriman unit dapat berjalan lebih optimal Untuk seluruh konsumen yang telah melakukan pemesanan Di tahun 2025, agar unit dapat dikirim Sebelumnya Lebaran 2026 tanpa Memangkas standar Mutu produk maupun layanan purna jual.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Kandidat konsumen yang terdampak waktu tunggu pengiriman. Akan Tetapi demikian, Jaecoo Pada ini Di melakukan peningkatan kapasitas produksi serta optimalisasi rantai pasok agar unit Jaecoo J5 EV dapat segera diterima Dari konsumen,” jelasnya.

Sebagai Pada Didalam rangkaian distribusi nasional, Jaecoo juga melakukan penyerahan unit secara simbolis kepada perwakilan konsumen Di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Kegiatan ini merupakan kelanjutan Didalam pengiriman nasional. Jaecoo tercatat sudah mendistribusikan 3.000 unit J5 EV kepada seluruh konsumen Di Indonesia.

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Jaecoo Tawarkan Asuransi Harga J5, Tak Berubah Pada Insentif Disetop