Tewaskan 16 Orang, Kendaraan Angkutan Umum PO Cahaya Trans Beroperasi Tanpa Izin Sebelum 2022



Jakarta

Fakta Terbaru terungkap Di hasil penyelidikan kecelakaan Kendaraan Angkutan Umum PO Cahaya Trans yang menewaskan 16 orang Di Tol Krapyak, Jawa Ditengah, Di 22 Desember 2025 lalu. Kendaraan Angkutan Umum itu ternyata beroperasional tanpa izin Sebelum 2022. Artinya, Kendaraan Angkutan Umum tersebut tidak layak jalan dan dibiarkan.

Penyidik Di Polrestabes Semarang menetapkan Individu Terduga Terbaru Di Tindak Kejahatan kecelakaan Kendaraan Angkutan Umum Cahaya Trans. Individu Terduga Terbaru itu yakni Ahmad Warsito atau AW selaku Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, menyampaikan itu, Di rilis Tindak Kejahatan yang digelar Rabu (18/2/2026). Polisi telah melakukan gelar Perkara Hukum Sebagai ditingkatkan proses penyidikan Tindak Kejahatan ini Di 29 Januari 2026.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di hasil gelar Perkara Hukum tersebut, maka penyidik menetapkan saudara AW sebagai direktur utama atau pemilik perusahaan Kendaraan Angkutan Umum tersebut sebagai Individu Terduga dan membuat surat penetapan Di tanggal 13 Februari 2026,” kata M Syahduddi Di siaran live Di akun YouTube Polrestabes Semarang, dikutip Di detikNews.

Syahduddi juga menjelaskan alasan penyidik menetapkan Ahmad Warsito sebagai Individu Terduga. Di antaranya, Individu Terduga AW tidak melakukan fungsi pengawasan operasional PT Cahaya Wisata Transportasi.

“Yang kedua, (Individu Terduga) mengetahui bahwa Kendaraan Angkutan Umum tersebut tidak Memiliki izin trayek dan tanpa pengawasan, tapi tetap Memberi izin Sebagai beroperasi walaupun Di staf ataupun kepala operasional perusahaan tersebut sudah melaporkan bahwa Kendaraan Angkutan Umum tersebut tidak Memiliki izin trayek dan juga KPS (kartu pengawasan)” ujarnya.

Selan itu, paparnya, rute Bogor-Jogja beroperasi Sebelum tahun 2022. Akan Tetapi sampai Di ini tidak ada izin trayek dan tidak ditemukan dokumen Yang Berhubungan Di pengurusan izin trayek tersebut. “Supaya PT Cahaya Wisata transportasi Sebelum tahun 2022 dinyatakan beroperasi Di rute Bogor-Jogja secara ilegal,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi, dan pemilik trayek Sebagai dapat Memberi jaminan keselamatan kepada para penumpang yang Akansegera menggunakan jasa transportasi. Sebab Di beberapa minggu Hingga Didepan, diprediksi Akansegera terjadi peningkatan User jasa angkutan umum Di momen mudik Hari Raya Idul Fitri.

Polisi juga berharap agar kecelakaan lalu lintas, apalagi yang menimbulkan fatalitas Pada penumpang Di jumlah yang banyak, tidak terulang kembali.

“Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami Sebagai Memberi rasa keadilan Di seluruh pihak Yang Berhubungan Di Di adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Tewaskan 16 Orang, Kendaraan Angkutan Umum PO Cahaya Trans Beroperasi Tanpa Izin Sebelum 2022

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/