Jakarta –
Honda Vario 125 dilelang mulai nilai limit Rp 8 jutaan. Lelang Produk hasil sitaan wajib Iuran Wajib itu juga disertai Didalam BPKB dan STNK.
Kantor Pelayanan Iuran Wajib pratama Jakarta Tambora Lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Bangsa dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Berencana Melakukan lelang Produk sitaan wajib Iuran Wajib. Produk yang dilelang berupa satu unit Honda Vario 125 tahun 2012 Didalam nomor polisi B 6474 UXD. Di lembar pengumuman, lelang Kendaraan Bermotor Roda Dua itu juga disertai Didalam BPKB dan STNK. Ditelusuri Di laman Samsat Jakarta, pelat nomor tersebut statusnya tertulis ‘Nopol Sudah Dijual’. Karenanya tak ada informasi nilai pajaknya.
Tetapi kalau mengacu Di nilai jualnya, sebagai kendaraan pertama maka Honda Vario itu per tahun dikenai Iuran Wajib sebesar Rp 193 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Ikut Lelang
Buat kamu yang mau ikutan, berikut ini langkah-langkahnya.
1. Akses laman www.lelang.go.id
2. Pilih tombol masuk yang ada Di kanan atas
3. Berikutnya, login Didalam memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang Di captcha, Sesudah Itu klik tombol masuk
4. Masukkan pencarian lelang (Produk yang kamu incar)
5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut Untuk mengetahui rincian Produk lelang
6. Klik tombol Ikuti Lelang
7. Di halaman konfirmasi kepesertaan, Berencana ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai
8. Beri tanda centang Untuk membaca Didalam Detail syarat dan Syarat Yang Berhubungan Didalam lelang yang Berencana diikuti.
9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti
10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil Berencana muncul notifikasi sukses
Perlu dicatat, peserta yang ditunjuk sebagai Kemenangan lelang wajib melunasi harga lelang ditambah Didalam bea lelang sebesar 3 persen Di harga lelang maksimal 5 hari kerja terhitung Dari dinyatakan sebagai Kemenangan lelang. Jika tidak melunasi Di lima hari kerja, maka pembeli Berencana dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan Di kas Bangsa.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Honda Vario 125 Dilelang Mulai Rp 8 Jutaan, Ada STNK-BPKB











