Mobil  

Lelang Toyota Fortuner Rp 100 Jutaan, Pajaknya Tak sampai Rp 2 Juta!



Jakarta

Satu unit Toyota Fortuner pelat merah dilelang mulai Rp 100 jutaan. Setelahnya ditelusuri, Pph tahunannya tak sampai Rp 2 juta.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesejaganan Melewati Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Berencana melelang satu unit Toyota Fortuner 2.4 Kerjasamaekonomiinternasional lansiran tahun 2016. Fortuner bermesin diesel itu bakal dilelang Bersama nilai limit mulai Rp 128,424 juta Sambil uang jaminannya Rp 128 juta. Sayangnya, Kebugaran Kendaraan Pribadi tak dijabarkan secara detail. Di foto hanya terlihat kap Kendaraan Pribadi berdebu.

Tetapi diketahui Kendaraan Pribadi itu terdaftar Bersama pelat nomor B 1365 SQH Bagi kendaraan Hingga-0, sebagaimana ditelusuri Di laman Informasi Data Kendaraan dan Pph Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di laman tersebut juga diketahui warna pelat nomornya merah Bersama nilai jual Rp 265 juta.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercantum juga besar Pph tahunannya yakni Disekitar Rp 1,5 juta. Kendati demikian tertulis Pph yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.869.300 Bersama status ‘Masa STNK Habis’. Rincian pajaknya sebagai berikut.

  • PKB Pokok: Rp 1.391.300
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • SWDKLLJ Denda: Rp 35.000
  • PNBP Cetak STNK: Rp 200.000
  • PNBP Plat (TNKB): Rp 100.000
  • Total: Rp 1.869.300

Lelang bakal dilaksanakan Ke Senin, 29 Juni 2026 Bersama batas akhir penawaran Ke hari yang sama pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server). Lelang dilaksanakan Melewati situs lelang.go.id Hingga kantor KPKNL Jakarta II Jl.Prajurit Kko Usman dan Harun nomor 10, Senen, Jakarta Pusat. Mendominasi lelang bakal ditentukan Setelahnya batas akhir penawaran.

Syarat Ikut Lelang

Bagi mengikuti lelang, berikut syarat-syaratnya.

1.Lelang dilaksanakan Bersama penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang Bersama cara penawaran Melewati Jaringan Bersama Langkah yang diakses Ke alamat domain www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dan Syarat dan Syarat dapat dilihat Ke domain www.lelang.go.id

2. Kandidat peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun Ke alamat domain Hingga atas Bersama merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. Kandidat peserta lelang dapat ditolak sebagai peserta lelang apabila tidak mengunggah KTP atau KTP sudah tidak berlaku walaupun akun sudah aktif/valid.

3. Peserta lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang (UJL) Bersama Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama Bersama jumlah UJL yang disyaratkan penjual Di pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil). Setoran UJL harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari Sebelumnya pelaksanaan lelang.

4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai Mendominasi lelang wajib melunasi sisa pembayaran harga lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2 % selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja Setelahnya pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi sesuai Syarat, maka dinyatakan wanprestasi dan UJL disetor Hingga Kas Negeri;

5. Kebugaran Produk yang dijual apa adanya “as is”. Peserta lelang Disorot telah mengetahui objek lelang yang ditawar berikut keadaannya, segala cacat/kekurangannya dan segala resiko serta kewajiban yang timbul Di transaksi lelang dan/atau kepemilikan atas objek lelang dimaksud;

6. Pelaksanaan lelang dapat ditunda/dibatalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seluruh biaya yang dikeluarkan berkaitan Bersama persiapan peserta lelang Bagi mengikuti lelang adalah menjadi tanggung jawab peserta lelang sepenuhnya. Peserta lelang melepaskan semua hak Bagi menuntut/menggugat/melaporkan Penjual, Pejabat Lelang, KPKNL Jakarta II selaku Penyelenggara Lelang atas segala akibat yang timbul sehubungan Bersama penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang Bersama alasan apapun juga;

7. Serah terima Produk dan dokumen kepemilikan kepada Mendominasi lelang dilakukan Dari penjual;

8. Penguasaan objek lelang Setelahnya pelaksanaan lelang menjadi tanggung jawab Mendominasi lelang

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Lelang Toyota Fortuner Rp 100 Jutaan, Pajaknya Tak sampai Rp 2 Juta!

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/