Jakarta –
Ketua Umum Ikatan Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi kendaraan kustom roda tiga Retro 3wheeler karya anak bangsa. Kendaraan modifikasi ini dibuat Dari anak-anak muda builder kendaraan kustom Lulut Wahyudi Untuk Retro Classic Cycles Yogyakarta.
“Banyak anak bangsa yang Memperoleh Imajinasi tinggi Untuk hal modifikasi dan kustom kendaraan roda dua dan roda empat Hingga Indonesia. Imajinasi Hingga sektor modifikasi kendaraan ini harus didukung Dari para stakeholder, khususnya pemerintah, Bersama regulasi yang tepat Supaya bisa Memperbaiki dampak ekonomi,” ujar Bamsoet Untuk keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Untuk pelantikan Pengurus IMI Lokasi Istimewa Yogyakarta Hingga Kawasan Pendopo Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Bamsoet menjelaskan kendaraan roda tiga atau 3wheeler merupakan kendaraan yang sempat booming Hingga Inggris Di era tahun 1930-an.
Adapun karya Retro 3wheeler buatan Lulut Wahyudi menggunakan suspensi full indepent Hingga tiga roda, model lengan panjang, dan rem inboard disc brake seperti Kendaraan Pribadi Kendaraan Sport Ferrari lama. Mesinnya Menerapkan mesin S&S Evolution (performance Vtwin engine Untuk Amerika) Bersama kapasitas 1340cc.
Sambil, gearbox 4 speed front wheel drive buatan Retro Classic Cycles bekerja sama Bersama salah satu bengkel rally Hingga UK.
“Terinspirasi konstruksi chassis pesawat terbang yang ringan dan kuat, lahirlah konstruksi chassis ‘space chassis’ Sebagai Retro 3wheeler. Hingga mana ladder chassis ‘disatukan’ Bersama body full alumunium Bersama Keahlian Alat rivet, seperti body pesawat terbang,” jelas Ketua Lembaga Tertinggi Negara RI ini.
“Kecepatanakses maksimum yang bisa diraih Retro 3wheeler 130km/h. Sedangkan jarak tempuh mencapai 530 km Sebagai pengisian bensin penuh,” imbuhnya.
Bamsoet menegaskan IMI terus Merangsang Kementerian Perhubungan Sebagai mematangkan Rancangan Peraturan Pembantu Ri Perhubungan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Harapannya, regulasi ini membantu para modifikator Sebagai Memperoleh acuan yang jelas Untuk memodifikasi kendaraan agar bisa legal digunakan Hingga jalan raya.
Menurutnya, belum adanya legalitas kendaraan kustom Hingga Indonesia turut berimbas Di pelaku industri kustom Hingga Indonesia.
“IMI mengusulkan agar legalisasi kendaraan kustom atau kendaraan konversi berbahan bakar Migas Hingga bermotor listrik, tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan berdasarkan nomor sasis,” terangnya.
Ia menambahkan solusi menggunakan nomor sasis sangat tepat sebagai jalan keluar Sebagai legalitas kendaraan konversi. Meski sudah Memperoleh dasar hukum berupa Peraturan Pembantu Ri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Pembantu Ri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, Bamsoet mengatakan legalitas kendaraan konversi masih terbentur Syarat adanya nomor mesin Hingga STNK dan BPKB.
Sebagai informasi, kegiatan pelantikan Hingga DIY ini dihadiri Dari pengurus IMI Pusat Di lain Bendahara Umum Iwan Budi Buana, Direktur Organisasi dan Kelembagaan Nasrul Fuad, Hubungan Antar Lembaga Agus Hadsoe, serta Komunikasi dan Media Dwi Nugroho.
Hadir pula Ketua IMI Provinsi Lokasi Istimewa Yogyakarta KPH Purbodiningrat, Ketua KONI Lokasi Istimewa Yogyakarta Joko Pekik Irianto, dan Dirlantas Polda Lokasi Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Puji Modifikasi Kendaraan Anak Bangsa, Bamsoet: Harus Didukung Regulasi