Mobil  

Terobos CFD, Pelat ZZ Bukan Prioritas dan Tak Istimewa


Jakarta

Pelat ZZ bukan termasuk kendaraan prioritas. Tak seharusnya Merasakan keistimewaan Ke jalan dan tetap wajib mengikuti aturan lalu lintas.

Fortuner dan Alphard berpelat ZZ lagi Karena Itu sorotan. Sebab, konvoi Kendaraan Pribadi itu menerobos area Car Free Day (CFD) Jakarta Ke Minggu (23/8/2026) pagi. Momen tersebut terekam Untuk video yang diunggah akun Threads @arief_budi27. Untuk video terlihat beberapa Kendaraan Pribadi melintas Ke kawasan yang Untuk digunakan Komunitas Sebagai Aktivitasfisik dan beraktivitas Di CFD berlangsung.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alphard itu terlihat menggunakan pelat nomor B 2798 ZZR, Sambil Itu salah satu Fortuner terlihat menggunakan nomor polisi B 1655 ZZH. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Membeberkan ada lima kendaraan beriringan melintas Ke CFD. Salah satunya Malahan menggunakan lampu strobo.

“Sebelumnya kendaraan tersebut ketika Akansegera masuk sebenarnya sudah ditutup dan mereka yang membuka barrier, padahal barrier itu juga dijaga Bersama Satpol PP, ada juga Bersama kepolisian,” ucap Pramono dikutip detikNews.

Pramono menegaskan Di ini Di mendalami Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi Bersama pelat ZZ tersebut. Sebab, terafiliasi Bersama Kendaraan Pribadi dinas berpelat khusus. Sejatinya, Di CFD, kendaraan bermotor dilarang masuk.

Syarat tersebut tercantum Untuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Untuk Pasal 1, HBKB didefinisikan sebagai hari Ke periode tertentu ketika kendaraan bermotor tidak boleh melintasi kawasan atau ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan HBKB. Pengecualian Untuk aturan tersebut hanya diberikan Sebagai Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta yang menggunakan bahan bakar gas.

Perlu diingat juga penggunaan pelat ZZ tak istimewa dan bukan prioritas Ke jalan. Seperti kendaraan Ke umumnya, pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas Ke jalan. Tapi berbeda halnya bila Kendaraan Pribadi itu Di Untuk rangkaian pengawalan resmi. Pelat ZZ itu boleh digunakan Ke Kendaraan Pribadi dinas pejabat eselon I dan II Ke instansi pemerintah, TNI, dan juga Polri.

“Satu pejabat satu kendaraan, nggak bisa sembarangan. Satu pejabat cuma boleh punya satu kendaraan dinas berpelat ZZ,” demikian dijelaskan Untuk video Korlantas Polri.

Rincian Pelat Nomor ZZ

Sebagai memudahkan mengidentifikasi sekaligus menghindari penyalahgunaan disebutkan bahwa ada huruf khusus Ke Dibelakang ZZ yang menjadi penanda instansinya. Berikut rinciannya.

  • ZZH: kendaraan pejabat Bangsa eselon II atau setingkat direktur Ke kementerian/lembaga pemerintah
  • ZZS: Pejabat sipil Bangsa eselon I atau setingkat direktur jenderal Ke kementerian atau lembaga pemerintahan.
  • ZZP: pejabat kepolisian
  • ZZD: Pejabat Mabes TNI Angkatan Darat
  • ZZL: Pejabat Mabes TNI Angkatan Laut
  • ZZU: Pejabat Mabes TNI Angkatan Udara.

Lihat Video ‘Pramono Tegur Satpol PP Usai Viral Konvoi Kendaraan Pribadi Pelat ‘ZZ’ Terobos CFD’:


`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Terobos CFD, Pelat ZZ Bukan Prioritas dan Tak Istimewa

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/