Jakarta –
Toyota Alphard dilelang mulai Rp 50 juta. Lelang itu dilengkapi Di STNK dan BPKB. Minat?
Kantor Pelayanan Ppn Madya Gresik bakal melaksanakan lelang eksekusi Ppn Melewati perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Produk sitaan yang dilelang itu berupa satu unit Toyota Alphard 2.4 tahun 2008. Lelang disertai Di kepemilikan dokumen lengkap yakni berupa BPKB dan STNK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi Alphard Dilelang Mulai Rp 50 Juta
Toyota Alphard tersebut bakal dilelang mulai Rp 50 juta Di menyertakan uang jaminan Rp 10 juta. Sebagai informasi, Di laman jual Kendaraan Pribadi bekas online, Toyota Alphard tahun 2008 itu harga pasarannya masih Di atas Rp 100 juta.
Adapun Untuk lembar pengumuman yang dirilis Kantor Daerah Direktorat Jenderal Ppn Jawa Timur II Kantor Pelayanan Ppn Madya Gresik, diungkap Situasi Kendaraan Pribadi cukup detail. Disebutkan Situasi mesinnya berfungsi kurang baik, Sofa penumpang Dibelakang tidak ada, kelistrikannya mati, dan eksterior Kendaraan Pribadi Dibagian Didepan sudah pernah dilakukan modifikasi. Terlihat Untuk foto yang diunggah situs lelang.go.id, Dibagian interiornya baris kedua juga sudah tampak dimodifikasi Di lantai parket kayu dan sejumlah peredam.
Kalau penasaran, kamu bisa melihat langsung Produk yang dilelang Di KPP Madya Gresik. Untuk mengikuti lelang, kamu harus menyetorkan jaminan selambat-lambatnya satu hari Sebelumnya pelaksanaan lelang. Adapun batas akhir penawaran Di Selasa, 22 September 2026 pukul 10.10 WIB (sesuai waktu server).
Penetapan Kemenangan lelang Berencana ditetapkan Sesudah batas akhir penawaran. Pembeli harus melunasi biaya lelang itu maksimal lima hari kerja Sesudah pelaksanaan lelang. Pembeli juga dikenai biaya 3 persen Di harga lelang.
Perlu diingat, objek lelang dijual Untuk Situasi apa adanya. Apabila Sebab suatu hal terjadi gugatan, Keinginan dan/atau pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang Pada Produk atau objek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan atau peminat lelang tidak diperkenankan Untuk melakukan Keinginan Untuk bentuk apaun kepada KPKNL Surabaya maupun KPP Madya Gresik.
(dry/din)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Murmer! Lelang Toyota Alphard Mulai Rp 50 Juta, Ada STNK-BPKB











