Motor  

Viral Narasi Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG Diduga Terbengkalai, BGN dan Kejagung Buka Suara



Jakarta –

Viral Ke media sosial narasi Kendaraan Bermotor Roda Dua trail listrik berada Ke tempat pembuangan sampah (TPS). Bagaimana faktanya?

Video tersebut menyebar Ke media sosial X. Dilihat Di Senin, (19/10/2026), tampak sejumlah Kendaraan Bermotor Roda Dua berjejer Ke lahan kosong yang berada Ke Didekat tumpukan sampah. Di narasi tersebut, lokasi disebut berada Ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny membantah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di video tersebut milik BGN. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan membandingkan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di video Didalam Kendaraan Bermotor Roda Dua trail listrik yang diadakan Di 2025.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu bukan Kendaraan Bermotor Roda Dua milik BGN. Kami sudah lakukan pengecekan dan membandingkan Di video yang teman-teman kirim itu Didalam Kendaraan Bermotor Roda Dua trail listrik pengadaan tahun 2025 yang Didalam Sebab Itu sorotan publik tersebut. Hasilnya berbeda,” kata Tysa Pada dihubungi, Senin (19/10) dikutip Di detikNews.

Bantahan serupa disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Dia memastikan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di video tersebut bukan Produk Internasional bukti yang disita Di Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di tata kelola Inisiatif MBG Ke BGN tahun 2025-2026.

“Kami pastikan itu bukan Produk Internasional bukti Yang Terkait Didalam BGN. Dan semua Kendaraan Bermotor Roda Dua pengadaan BGN ada Ke Di gudang. Di ciri-ciri sangat berbeda,” kata Anang Pada dikonfirmasi, Senin (19/10).

BGN Memang Beli Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) Menginformasikan Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana membeli 19.269 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik. Di jumlah itu, 5.585 unit tak dilengkapi baterai.

“Di jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik jenis trail dan 230 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna seperti dikutip, Senin (12/10/2026).

Hal itu disampaikan Anang Pada menjelaskan duduk Perkara Pidana Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan tata kelola Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) Di klaster pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik. Anang mengatakan Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua itu juga tak dilengkapi legalitas kendaraan dinas Supaya tak bisa dicatat sebagai aset Bangsa.

“Di Itu, seluruh Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik roda dua yang diserahkan dilaporkan tidak Memiliki pelat nomor kendaraan dinas, Supaya tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan Ke Di inventarisasi Produk Internasional Milik Bangsa (BMN),” ujarnya.

Anang menyebut laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Bangsa Di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Menunjukkan Perkara Pidana Hukum ini menyebabkan kerugian Rp 863 miliar. Para Individu Terduga dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Perundang-Undangan Pemberantasan Tindak Pidana Penyuapan juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta subsider Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 Perundang-Undangan Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

“Perkara Pidana ini mengakibatkan kerugian keuangan Bangsa sebesar Rp 863.846.166.953,” sebut Anang.

(riar/rgr)

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Viral Narasi Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG Diduga Terbengkalai, BGN dan Kejagung Buka Suara

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini
https://indyfest.net/
https://indyfest.net/gallery/
https://indyfest.net/privacy-policy-2/
https://www.tcconstruct.net/projects