Jakarta –
Lagi, Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri yang mengangkut siswa Merasakan kecelakaan maut. Kali ini Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri Bimario nopol W 7422 UP menabrak truk Ke KM 695+400A ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).
Kecelakaan maut ini menyebabkan dua penumpang tewas, serta 15 orang luka. Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono menjelaskan, Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri yang dikemudikan Yanto (36), warga Desa Gembongan, Ponggok, Blitar melaju Di barat Di timur atau Di arah Nganjuk Di Mojokerto Ke Tol Jomo.
Dikutip Di detikJatim, Kendaraan Angkutan Umum nopol W 7422 UP ini mengangkut rombongan siswa dan guru SMP PGRI 1 Wonosari, Malang Di Yogyakarta kembali Di Malang. Sampai Ke KM 695+400A Ke Selasa (21/5) Di pukul 23.45 WIB, Kendaraan Angkutan Umum mendadak oleng Di kiri.
“Pengemudi Kendaraan Angkutan Umum diduga mengantuk Supaya tidak bisa menguasai kemudi Supaya oleng Di kiri,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Ketika oleng Di kiri itu lah, lanjut Yudiono, Kendaraan Angkutan Umum sarat penumpang itu menabrak truk Mitsubishi nopol N 9674 UH yang melaju Ke lajur kiri. Truk bermuatan gerabah ini dikemudikan Arif Yulianto (37), warga Jalan A Yani, Lawang, Malang.
“Posisi terakhir Kendaraan Angkutan Umum menempel Ke bak truk Ke lajur kiri menghadap Di timur,” terangnya.
Kerasnya tabrakan menyebabkan Dibagian Di Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri Bimario hancur. Menurut Yudiono, kecelakaan ini mengakibatkan dua orang tewas, yakni penumpang dan kernet Kendaraan Angkutan Umum, serta 15 orang terluka termasuk sopir Kendaraan Angkutan Umum. Sedangkan 33 penumpang selamat.
“Analisis kami, kecelakaan ini diduga dikarenakan pengemudi Kendaraan Angkutan Umum mengantuk,” tandasnya.
Berdasarkan penelusuran detikOto Ke Langkah Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan, Kendaraan Angkutan Umum Di pelat nomor W 7422 UP itu datanya tercantum Ke Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam).
Status uji laik Kendaraan Angkutan Umum Foto: Dok. Spionam Dephub
|
Ke Di Itu, Uji Berkala Kendaraan Angkutan Umum ini masih berlaku hingga 18 Juni 2024 Di nomor uji KM6140. Pemilik Kendaraan Angkutan Umum ini adalah PT Padi Mas Trans. Tercantum juga informasi sasis yang digunakan adalah sasis merek Hino/RK 8 JSKA.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kendaraan Angkutan Umum Wisata SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan Ke Tol Jombang, Begini Status Uji Kelaikannya