Jakarta –
Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tidak disarankan Sebagai digunakan mudik. Sebab, banyak kecelakaan yang melibatkan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, apalagi Di musim mudik.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya tidak menyarankan pemudik menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Memang tidak ada larangan mudik pakai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, tapi lebih baik jika mudik dilaksanakan Didalam memanfaatkan moda transportasi lainnya.
“Kami tidak melarang pemudik naik Kendaraan Bermotor Roda Dua, tapi hanya mengimbau. Didalam sebab itu, cara bertindak Sebagai melayani kendaraan yang roda dua ini menjadi prioritas,” kata Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip situs resmi Korlantas Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lantaran tahun lalu Di mudik 2024, kecelakaan terbanyak Di operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat Untuk tempat harus kita kawal,” ujar Kakorlantas.
Polri juga menyediakan layanan Valet & Ride Di jalur Jawa Di. Pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang lelah bisa menitipkan motornya Di truk dan beralih Di Kendaraan Angkutan Umum, Lalu secara bersama melanjutkan perjalanan hingga Di kampung halaman.
“Kami menghimbau kepada pemudik Kendaraan Bermotor Roda Dua atau kendaraan roda dua Sebagai bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” ucap Agus.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, semua kendaraan Memiliki risiko Di jalan. Akan Tetapi, Kendaraan Bermotor Roda Dua menjadi kendaraan yang paling rentan.
“Lantaran tubuh kita tidak dilindungi Didalam Dibagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya Didalam memakai Kendaraan Pribadi atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan Di jalan,” ungkap Djoko.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Alasan Kendaraan Bermotor Roda Dua Nggak Disarankan buat Dipakai Mudik