Jakarta –
Biaya balik nama Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas kini sudah gratis. Tapi kamu masih Akansegera keluar duit Bagi membayar hal-hal berikut ini.
Kamu Mutakhir beli Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas? Mendingan langsung balik nama. Soalnya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua atau bekas kini sudah gratis. Pada ini, setiap kali beli kendaraan bekas, Di melakukan balik nama, pemilik Mutakhir harus Menerbitkan biaya BBNKB tersebut. Aturan penghapusan biaya balik nama kendaraan bekas ini sudah berlaku Dari 5 Januari 2025.
Penghapusan Pajak Lainnya ini berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Aturantertulis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Lokasi (HKPD). Di sana disebutkan bahwa objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas kendaraan bermotor. Penyerahan pertama tersebut berarti jika seseorang melakukan pembelian kendaraan Mutakhir Untuk dealer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya yang Harus Dibayar Di Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua Bekas
- Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB): PKB tergantung Bersama kendaraannya. Kamu bisa melihat/Meramalkan besaran PKB Di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran Pajak Lainnya Sebelumnya, maka Akansegera ada denda PKB.
- SWDKLLJ: Rp 35.000 Bagi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Jika ada keterlambatan pembayaran Pajak Lainnya Sebelumnya, maka Akansegera ada denda SWDKLLJ.
- Biaya penerbitan STNK: Rp 100.000 Bagi kendaraan roda dua atau roda tiga
- Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB): Rp 60.000 Bagi kendaraan roda dua atau roda tiga
- Biaya penerbitan BPKB: Rp Rp 225.000 Bagi kendaraan roda dua atau roda tiga
Keuntungan Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua Bekas
Melakukan balik nama Ke Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas kamu jelas memberi keuntungan. Pertama, legalitas kepemilikan kendaraan kamu Bersama Sebab Itu lebih terjamin. Mengurus administrasi kendaraan juga Bersama Sebab Itu lebih mudah. Kamu juga bisa membayar Pajak Lainnya kendaraan tahunan lewat online tanpa harus repot Di Samsat lantaran sudah atas nama sendiri.
Kalaupun STNK atau BPKB hilang, pencarian Akansegera lebih mudah Lantaran identitas kendaraan diketahui Bersama pasti. Klaim asuransi kecelakaan juga Bersama Sebab Itu lebih mudah. Kendaraan yang sudah Di balik nama juga menghindari penyalahgunaan Bersama pihak lain.
Saksikan Live DetikPagi :
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua Bekas Gratis, Tetap Keluar Duit Buat Bayar Ini