Jakarta –
Perkara Hukum Hukum penjiplakan desain bodi Kendaraan Angkutan Umum marak terjadi Ke Indonesia. Kendaraan Angkutan Umum-Kendaraan Angkutan Umum buatan karoseri ternama seperti Laksana kerap dijiplak Di industri karoseri rumahan atau rombakan. Seperti apa tanggapan Laksana Menyambut Baik Trend Populer tersebut?
Dijelaskan Technical Director Laksana, Stefan Arman, Pada ini Laksana tidak terlalu serius Untuk Menyambut Baik tindakan Pelanggar hak cipta Di industri karoseri rumahan. Menurut Laksana, pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada pemerintah selaku regulator.
“Kita sih kalau Untuk urusan menjiplak, memang kita ini tidak terlalu begitu Membahas jalur hukum Untuk Lalu (menggugat) hak paten dan lainnya. Kita serahkan Ke regulator lah Untuk Lalu mengatur perizinan yang harusnya bengkel-bengkel ini Memiliki ya, Sebab memang Untuk melakukan perubahan bentuk suatu kendaraan, terutama Kendaraan Angkutan Umum, itu kan harus Memiliki beberapa izin,” ujar Stefan Ke arena GIIAS 2024, ICE-BSD City, Tangerang, belum lama ini.
Hingga Pada Ini Laksana tetap konsisten mengutamakan safety Ke industri transportasi Kendaraan Angkutan Umum. Malahan Laksana juga kerap melakukan komunikasi dan kolaborasi Di pihak KNKT atau Federasi Nasional Keselamatan Transportasi.
“Pastinya kalau kita terus terang Ke Laksana, setiap kali ada kecelakaan, kita bekerja sama Di KNKT Untuk Menimbang, kenapa kecelakaan ini terjadi, kenapa kok ada tingkat fatalitas yang cukup tinggi, itu selalu kita berkolaborasi Di KNKT,” tambah Stefan.
Produk-produk bodi Kendaraan Angkutan Umum Laksana seperti Legacy memang kerap Karena Itu sasaran empuk Untuk dijiplak industri karoseri rumahan. Tak hanya Ke Indonesia, bodi Kendaraan Angkutan Umum buatan karoseri asal Semarang, Jawa Ditengah, itu Malahan juga dijiplak Di industri karoseri rumahan Ke luar negeri seperti Ke Bangladesh.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Bodi Kendaraan Angkutan Umum Legacy Banyak Dijiplak Karoseri Rumahan, Ini Kata Laksana