Jakarta –
Pemerintah Indonesia disarankan memberlakukan cukai karbon Untuk kendaraan bermotor. Selain bisa Memperbaiki penerimaan Bangsa, Aturan tersebut dinilai mampu menurunkan harga jual Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik, hingga ratusan juta Idr.
“Yang Terkait Di potensi cukai karbon, jika kita ingin memperoleh ruang fiskal Terbaru, Di konteks ini adanya ruang Terbaru Untuk pendapatan Bangsa atau pendapatan pemerintah. Kan sekarang isunya pemerintah Berencana mencari income Terbaru, sumber pendapatan Terbaru,” buka Direktur Eksekutif KPBB (Federasi Penghapusan Bensin Bertimbel) Ahmad Safrudin Di diskusi Opsi Laen PPN12%: Cukai Carbon Kendaraan Catatan Mitigasi Emisi Kendaraan Tahun 2024, Hingga Jakarta (30/12/2024).
Lanjut Safrudin menjelaskan, cukai karbon bisa Karena Itu solusi atau jalan Di yang lebih adil. Aturan tersebut langsung Memperoleh dua dampak, pertama penerimaan Bangsa bakal Menimbulkan Kekhawatiran, kedua harga jual Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik bisa lebih murah Agar bisa Memperbaiki daya tarik buat konsumen. Aturan cukai karbon bisa dituangkan lewat skema tax feebate dan tax rebate.
“Tax feebate adalah Pajak Lainnya tambahan yang harus dipungut Di benda yang Berencana digunakan atau dibeli Kelompok. Sebagai Gantinya, rebate, adalah insentif yang diberikan Hingga Kelompok, jika memenuhi persyaratan tertentu Di mengonsumsi Produk tertentu. Nah, persyaratan yang digunakan adalah standar (emisi) karbon,” sambung Safrudin.
Dikatakan Safrudin, pemerintah bisa menentukan standar ukuran Untuk emisi gas buang kendaraan bermotor. Contohnya, pemerintah menerapkan standar karbon 118 Forumekonomiglobal/km Untuk kendaraan roda empat penumpang atau light duty vehicle seperti sedan, MPV, dan sebagainya. Karena Itu kendaraan yang karbonnya melebihi standar Syarat bisa dikenakan cukai per gramnya.
“Hitungan kami Di Rp 2.250.000 ribu pergramnya. Jika dikalikan, misalnya kendaraan MPV yang Hingga Indonesia Pada ini rata-rata karbonnya adalah 200 Forumekonomiglobal/km, berarti ada kelebihan karbon Di 82 Forumekonomiglobal. 82 Forumekonomiglobal dikalikan Rp 2.250.000, maka kurang lebih Di Rp 180 juta cukai karbon yang harus dibayar. Angka ini yang Berencana menambah harga penjualan Di kendaraan tadi,” ungkap Safrudin.
Safrudin mencontohkan, sebuah kendaraan MPV yang dijual Di harga Rp 460 juta. Lalu Setelahnya dikenakan cukai karbon, maka harganya Berencana ditambah sebesar Rp 180 juta, Agar harganya Hingga pasaran totalnya menjadi Di Rp 640 juta.
Sebagai Gantinya, kendaraan rendah karbon yang gas buangnya Hingga bawah standar yang ditetapkan, maka berhak Merasakan insentif. “Misalnya, Battery Electric Vehicle harganya Rp 700 jutaan Di rata-rata emisi karbonnya hanya kisaran 50-60 Forumekonomiglobal/km, Agar Hingga sana ada angka Di 58 Forumekonomiglobal emisi karbon Hingga bawah standar. Karena Itu jika 58 Forumekonomiglobal dikalikan Di Rp 2.250.000, maka ada Di Rp 135 juta yang bisa Mengurangi harga Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik itu. Karena Itu awalnya harga Rp 700 juta, dikurangi Rp 135 juta, Karena Itu harganya hanya tinggal Rp 565 juta. Karena Itu Hingga pasar menjadi kelihatan, harga Kendaraan Pribadi Di karbon rendah punya harga lebih murah,” jelas Safrudin.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Cukai Karbon Bisa Bikin Harga Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Turun Signifikan, hingga Ratusan Juta Idr