Jakarta –
Viral Di media sosial pemilik Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik MG 4 EV curhat lantaran tidak diberi izin mengisi daya listrik mobilnya Di salah satu dealer MG Di Jakarta. Yang Terkait Didalam Didalam beredarnya kabar tersebut, MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia pun langsung melakukan investigasi.
Sebelumnya keluhan tersebut disampaikan Lewat akun Instagram Wijaya Stevanus. Dia Mengkritik mobilnya ditolak Dari dealer MG Pluit Pada hendak meminta izin Sebagai mengisi ulang daya baterainya.
“Ini Di showroom MG Pluit ya teman-teman, masa user MG mau datang Ke showroom-nya mau ngecas, nggak dikasih teman-teman. Gua heran, soalnya Di Wuling atau juga Di Kendaraan Hyundai itu kalau kita user dan punya mobilnya, mau ngecas Di situ boleh. Malahan gratis dan dizinkan kalau mau ngecas Ke dealer-nya (masing-masing). Tapi cuma Di MG Pluit ini agak lain nih teman-teman,” buka Wijaya seperti diunggah Di akun Instagram-nya @stev_w84, dikutip Selasa (17/9/2024).
“Gua Karena Itu bertanya-tanya nih. Apakah ini memang peraturan yang dibuat MG seperti ini, atau kenapa? Kok lucu sekali. Dibandingkan Didalam merek-merek Kendaraan Pribadi sebelah. Karena Itu saya harap ini ada evaluasi tersendiri ya buat MG, terutama MG Pluit,” tambah Wijaya.
[Gambas:Instagram]
Tanggapan MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia
Merespons keluhan konsumen MG tersebut, MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia Lagi melakukan penelusuran terlebih dahulu. Intinya, setiap dealer MG diberikan wewenang masing-masing Sebagai mengelola fasilitas charging station mereka.
“Di internal kita lagi investigate. Lantaran kalau saya lihat videonya sama teman-teman juga bilang, nggak mention kenapanya gitu kan, Di pihak konsumen tersebut. Karena Itu, kita belum Menyediakan sebuah statement terlebih dahulu, Lantaran kita mau coba investigate dulu, kita kumpulin informasi,” ungkap ATL Manager & Creative Strategist MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia Muhamad Irvan Mustafa kepada wartawan Di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Irvan menambahkan, Di prinsipnya setiap dealer MG yang sudah dilengkapi fasilitas charging station, bisa digunakan Dari para konsumen Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik MG. Kecuali beberapa dealer MG yang belum Memiliki fasilitas tersebut Lantaran Lagi proses pembangunan dan lainnya.
“Karena Itu kayak ada beberapa dealer, mereka itu lagi proses pembangunan, segala macam. Memang secara infrastruktur belum ada, bukan nggak boleh, kayak gitu,” bilang Irvan.
“Di dasarnya (boleh ngecas), dan (apalagi) dia juga kustomer, dan dia sampai beli Di situ juga, pastinya bisa. Nggak Bisa Jadi nggak bisa buat melakukan charging Di dealer tersebut, apalagi mobilnya juga MG,” tambah Irvan.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Curhat Pemilik Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik MG Tak Bisa Ngecas Di Dealer Resmi, APM Lakukan Investigasi