Jakarta –
Anggota Lembaga Legis Latif RI Komisi V Bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hadi mengurai efek domino ‘mengerikan’ seandainya pemerintah mencabut Dukungan Pemerintah BBM Sebagai ojek online (ojol). Selain penghasilan ‘pasukan hijau’ tersebut turun, ada transisi transportasi besar-besaran!
Awalnya, Hadi menjelaskan, pencabutan Dukungan Pemerintah membuat ojol harus membeli BBM yang harganya lebih mahal. Maka, Dari Sebab Itu, biaya operasional Berencana Merasakan peningkatan dan memberatkan para penumpang.
“Dampak yang terjadi adalah Berencana ada kenaikan biaya operasional. Data tahun 2022 Menunjukkan bahwa 30-40% biaya operasional pengemudi ojol berasal Bersama pengeluaran BBM,” ujar Hadi, dikutip Bersama laman resmi Partai Keadilan Sejahtera, Rabu (4/12).
“Keputusan ini Berencana memicu kenaikan Ketidakstabilan Ekonomi. Menurut analisis Bank Indonesia, peningkatan tarif transportasi akibat penghapusan Dukungan Pemerintah dapat memicu Ketidakstabilan Ekonomi hingga 0,5% Di waktu enam bulan,” tuturnya.
“Di Samping Itu Berencana terjadi penurunan pendapatan pengemudi ojol, Di mana pendapatan harian pengemudi ojol diprediksi turun hingga 30% akibat melemahnya permintaan layanan, Agar berdampak langsung Di daya beli mereka,” lanjutnya lagi.
Efek domino andai ojol tak dapat Dukungan Pemerintah BBM Foto: Agung Pambudhy
|
Lebih jauh, efek domino tersebut Berencana berlanjut Hingga menurunnya daya beli dan konsumsi driver ojol Di Indonesia. Mereka harus menekan pengeluaran Untuk menutup ongkos bahan bakar. Hal tersebut Sesudah Itu Berencana berdampak juga Di kinerja ojol dan kepuasan penumpang Pada Di perjalanan.
“Keputusan ini harus dikaji ulang secara mendalam. Kita tidak bisa mengabaikan dampaknya Di kehidupan Kelompok kecil yang sangat bergantung Di layanan ojol Sebagai kebutuhan sehari-hari, baik sebagai Pemakai maupun sebagai pengemudi.” Kata Hadi.
Diberitakan detikOto Sebelumnya Itu, Bahlil Lahadalia selaku Pembantu Presiden Tim Menteri ESDM RI Menyediakan isyarat, ojol tak masuk kriteria penerima Dukungan Pemerintah BBM. Sebab, Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dipakai para driver merupakan milik personal dan difungsikan Sebagai kegiatan usaha.
“Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai Sebagai usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau Kendaraan Bermotor Roda Dua itu, Kendaraan Bermotor Roda Dua punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang Sesudah Itu saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini Di Dukungan Pemerintah?” kata Bahlil.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Duh! Begini Efek Domino Andai Ojol Tak Boleh Isi BBM Dukungan Pemerintah