Jakarta –
Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih Menjadi Wabah. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Menginformasikan perusahaan yang melakukan Kartu Kuning ODOL terbanyak.
Hal ini ditemukan Pada Kemenhub menertibkan kendaraan Lewat 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar Ke Indonesia.
“Ke tahun ini Di tanggal 1 Januari hingga 3 April tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa. Di angka tersebut sejumlah 157.821 kendaraan atau Disekitar 26,01 persen melakukan Kartu Kuning. Sambil Itu 448.978 kendaraan lainnya atau 73,99 persen dinyatakan tidak melanggar,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan Di keterangan resminya, dikutip Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data kendaraan angkutan Produk yang melakukan Kartu Kuning ditemukan jumlah Kartu Kuning sebanyak 214.553 yang terdiri Di Kartu Kuning daya angkut sebanyak 104.043 kendaraan (48,49%); Kartu Kuning dimensi sebanyak 5.785 kendaraan (2,70%); Kartu Kuning dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48%); Kartu Kuning persyaratan teknis sebanyak 4 kendaraan dan Kartu Kuning tata cara muat sebanyak 710 kendaraan (0,33%).
“Penindakan yang dilakukan Ke antaranya pemberian peringatan sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%), Hukuman Politik tilang sebanyak 1.924 kendaraan (3,93%), Hukuman Politik tilang kepolisian Ke 1 kendaraan dan tilang UPPKB lainnya sebanyak 1.533 (3,13%),” jelas Dirjen Aan.
Dia menyebut lima perusahaan Didalam pelanggar tertinggi yaitu PT. SIL sebanyak 508 kendaraan, PT. IP Didalam 464 kendaraan, CV. JK sebanyak 382 kendaraan, PT. SA sebanyak 363 kendaraan dan PT. SBJ Didalam 363 kendaraan.
“Di hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan Produk Didalam Kartu Kuning tertinggi Ke antaranya Produk campuran sebanyak 10.833 kendaraan, Pasir sebanyak 9.760 kendaraan, Produk paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan,” katanya.
Aan menyimpulkan pengawasan kendaraan angkutan Produk Pada ini Menunjukkan Gaya peningkatan, Akan Tetapi tingkat Kartu Kuning masih relatif tinggi dan didominasi Didalam Kartu Kuning daya angkut dan dokumen yang mengindikasikan bahwa permasalahan utama terletak Ke rendahnya kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha.
“Ke Didepan, Ke Zero ODOL 2027 Berencana dilakukan percepatan perbaikan dan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) Ke UPPKB Untuk Memperbaiki Mutu pengawasan serta Memperbaiki kepatuhan administrasi Lewat integrasi data pengawasan dan penguatan koordinasi Didalam stakeholder Yang Berhubungan Didalam,” tutup dia.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Duh! Truk ODOL Masih Menjadi Wabah, Ini 5 Perusahaan yang Paling Banyak Melanggar











