Jakarta –
Lesunya penjualan kendaraan komersial Di Indonesia bisa berdampak buruk Ke industri Produsen Kendaraan. Soalnya Pada permintaan truk menurun, maka bisa berimbas Ke produksi truk, yang bisa berdampak fatal Ke pengurngan karyawan. Terlebih Pada ini banyak Perdagangan Masuk Negeri truk bekas yang masuk Di Indonesia, tanpa harus memikirkan aftersales atau komponen, apalagi membangun pabrik yang bisa berdampak positif Untuk industri Produsen Kendaraan.
Setidaknya itu yang menjadi kekhawatiran para pelaku kendaraan komersial Di Indonesia Pada ini. Seperti yang Ditengah dikhawatirkan General Manager Business Communication PT KTB, Sudaryanto. Menurut dirinya pemerintah harus lebih memikirkan nasib industri kendaraan komersial, Sebab telah melakukan Penanaman Modal Asing Di tanah air.
“Tanggapan Perdagangan Masuk Negeri truk bekas? Kalau itu kan sebenarnya regulasi pemerintah, mau nggak mau kita tetap harus berani bersaing kan. Yang kemarin sempat diprotes Dari hampir semuanya, soal Keputusan Perdagangan Masuk Negeri truk bekas itu lho. Gaikindo yang menyuarakan hal ini,” ucap lelaki yang disapa Toto.
“Sebab itu kan Perdagangan Masuk Negeri truk bekas dan mereka tidak menyiapkan fasilitas-fasilitas lain. Kalau kita kan Agen Pemegang Merek (APM) harus menyiapkan aftersales-nya juga, sedangkan mereka banyak yang mengkanibalkan Bersama part atau komponen yang ada,” Toto menambahkan.
Di pemberitaan detikOto Sebelumnya, Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita tak menyangka ribuan truk tambang yang beroperasi Di Indonesia ternyata masih Perdagangan Masuk Negeri. Padahal, kata dia, kendaraan tersebut semestinya bisa diproduksi Di Di negeri.
“Saya dapat brief Bersama teman-teman Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor), banyak truk yang digunakan operasional maupun rekanan Di pertambangan Indonesia didapat Bersama truk Perdagangan Masuk Negeri, dan datanya kalau nggak salah hampir 6.000 unit. Truk yang digunakan Di tambang Perdagangan Masuk Negeri, padahal industri Di negeri bisa supply Di tambang,” ujar Agus Di JCC Senayan, Jakarta Pusat waktu itu.
Waktu itu Agus memastikan, truk tambang yang masuk Di Indonesia itu tak memenuhi standar emisi yang berlaku Di Di negeri. Padahal, kata dia, standar tersebut umumnya telah dipenuhi produsen-produsen yang menjalankan roda bisnisnya Di Tanah Air.
“Kalau diperdalam Bersama audit, truk yang diimpor dipergunakan tidak memenuhi standar KLHK, sebagian besar Di bawah Euro 4, padahal KLHK dan kemenperin telah menetapkan dan Mendorong at least Euro 4 dan industri Di negeri mampu memproduksi Euro 4,” ungkapnya.
Agus memastikan, pemerintah Berencana Memutuskan langkah Untuk menghentikan praktik illegal tersebut. Pihaknya Ditengah menyiapkan aturan yang membatasi Perdagangan Masuk Negeri truk tambang. Akan Tetapi, dia belum bisa memastikan, kapan aturan tersebut diterbitkan dan bagaimana rinciannya.
“Bersama masuknya Perdagangan Masuk Negeri yang tidak sesuai standar, Untuk kami itu Karena Itu opportunity lost Untuk industri Di negeri. Sebab itu Dirjen teman-teman kantor Berencana liat aturan apa yang Berencana bisa diterbitkan Untuk bisa membantu penyerapan industri truk Di negeri,” tuturnya.
Dia menegaskan, upaya tersebut dijalankan Untuk Mendorong industri Produsen Kendaraan Indonesia, terutama Di sektor komersial pertambangan, agar berjalan lebih ekspansif.
“Challenge Di Didepan Berencana berat, tapi kita memberi kesempatan produksi Di luar masuk Indonesia, ini aneh juga. Nggak boleh terjadi Di Indonesia,” kata Menperin.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia Berita Produsen Kendaraan: ‘Enaknya’ Perdagangan Masuk Negeri Truk Bekas, Gak Perlu Pikirkan Komponen Apalagi Bangun Pabrik