Jakarta –
Pajak Lainnya tahunan Honda BeAT dan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik ternyata berbeda jauh. Berikut ini perbandingannya.
Beli Kendaraan Bermotor Roda Dua harus sudah siap Didalam pajaknya. Sebab, Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor Roda Dua dibayarkan per tahun. Nah besaran Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor Roda Dua itu berbeda-beda tergantung Untuk modelnya. Khusus Sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik, pajaknya kini lebih rendah. Malahan berkali-kali lipat jauh lebih murah ketimbang Kendaraan Bermotor Roda Dua matic bermesin 110 cc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pajak Lainnya Honda BeAT vs Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik
Ya, pembebasan biaya PKB Di Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik itu tak sembarangan melainkan tertuang Untuk Peraturan Pejabat Tingginegara Untuk Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Lainnya Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:
1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai Sebagai orang atau Produk Internasional ditetapkan sebesar 0 persen Untuk dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai Sebagai orang atau Produk Internasional ditetapkan sebesar 0 persen Untuk dasar pengenaan BBNKB
Dua hal itulah yang membuat Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Pajak Lainnya tahunannya nggak sampai Rp 50 ribu. Lalu bagaimana Didalam Kendaraan Bermotor Roda Dua matic 110 cc? Ambil contoh Sebagai Honda BeAT, berdasarkan penelusuran detikOto, Pajak Lainnya tahunannya Disekitar Rp 230 ribuan. Penelusuran dilakukan Ke laman Bapenda Jabar, maka ada beberapa komponen Pajak Lainnya yang dibebankan yaitu PKB Pokok, Opsen PKB Pokok, dan SWDKLLJ Pokok. Jika dibandingkan Didalam Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik, selisihnya cukup jauh yakni nyaris delapan kali lipat.
Kalau Kendaraan Bermotor Roda Dua terdaftar Ke Jakarta, maka yang dibebankan adalah PKB Pokok dan SWDKLLJ Didalam tarif Rp 35 ribu. Nah itu tadi perbedaan Pajak Lainnya Ditengah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik dan Honda BeAT. Gimana Didalam Pajak Lainnya nggak sampai Rp 50 ribu, kamu tertarik beli Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik atau tetap mengandalkan Kendaraan Bermotor Roda Dua bensin nih?
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Jauh Juga! Segini Beda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik vs Honda BeAT