Jakarta –
Ada dua Kendaraan Bermotor Roda Dua Sepeda Harley-Davidson yang bakal dilelang BPA Kejagung. Kendaraan Bermotor Roda Dua itu ditawarkan mulai Rp 70 jutaan!
Badan Perawatan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) Berencana melelang deretan Kendaraan Pribadi-Kendaraan Bermotor Roda Dua mewah milik terpidana. Dilihat detikOto Di laman BPAfair, dua Di antaranya berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua Sepeda Harley-Davidson Didalam nilai limit mulai Rp 70 jutaan. Pertama berupa satu unit Sepeda Harley-Davidson tipe FLHTC tahun 2003. Kendaraan Bermotor Roda Dua itu tak dilengkapi BPKB dan juga STNK. Tetapi, pelat nomornya masih tersemat yaitu B 6666 WEW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai model Road Glide, tertulis penawaran dimulai Sebelum tayang Di Langkah lelang (lelang.go.id) sampai Didalam batas akhir penawaran Kamis 21 Mei 2026 pukul 12.16 WIB. Tertulis juga bahwa pelaksanaan aanwijzing Di tanggal 18 Mei 2026. Sebagai Sambil lelang unit ini belum dibuka. Kedua unit itu kini berada Di Gedung Produk Bukti (Hanggar) Badan Perawatan Aset.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Produk-Produk yang dilelang berasal Di Perkara Hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil lelang Berencana disetor Hingga kas Bangsa.
“Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal Di Perkara Hukum Hukum tindak pidana dan hasil lelangnya Berencana disetor Hingga kas Bangsa,” kata Anang dikutip detikNews.
Adapun selain dua moge Harley itu, ada juga deretan kendaraan lain yang dilelang. Beberapa Di antaranya berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua BMW, Kendaraan Bermotor Roda Dua Kawasaki Z1000, Kendaraan Pribadi Mobil Mercedes-Benz, Kendaraan Pribadi Mobil Hyundai Ioniq 5, Mobil Mercedes-Benz S400, hingga Land Rover.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kejagung Lelang Moge Harley Mulai Rp 70 Jutaan, Tanpa STNK-BPKB











