Polisi mewajibkan pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua menyalakan lampu Di siang hari. Kewajiban itu diatur Di Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 107 ayat 2. Kenapa Kendaraan Bermotor Roda Dua harus menyalakan lampu utama Pada siang hari?
Di unggahan Di akun Instagram @tmcpoldametro, polisi menjelaskan alasan lampu utama Kendaraan Bermotor Roda Dua wajib menyala siang hari. Alasannya adalah Yang Berhubungan Bersama Bersama safety. Kendaraan Bermotor Roda Dua Bersama lampu utama yang menyala Di siang hari, dinilai lebih jelas terlihat Dari pengendara lain.
Dari Sebab Itu, alasan pertama Yang Berhubungan Bersama Bersama visibilitas. Lampu menyala membuat Kendaraan Bermotor Roda Dua lebih terlihat, terlebih ketika cuaca Di luar kurang terang atau ketika Kepuasan mendung hingga hujan.
“Sesudah Itu alasan kedua, Untuk Mengurangi risiko kecelakaan. Lampu Kendaraan Bermotor Roda Dua Di siang hari membantu pengendara lain mengenali Kendaraan Bermotor Roda Dua lebih cepat,” ungkap keterangan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya faktor ketiga adalah Yang Berhubungan Bersama Bersama keselamatan Di persimpangan jalan. Bersama lampu Kendaraan Bermotor Roda Dua menyala siang hari, maka bisa Memikat perhatian kendaraan lain Di persimpangan jalan, Supaya potensi kecelakaan bisa dicegah. Maka itu, Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua zaman sekarang kebanyakan sudah dilengkapi fitur Auto Headlight On (AHO) yang bisa membuat lampu langsung menyala ketika Kunci diarahkan Hingga posisi On.
Lalu yang menjadi pertanyaan bikers, apakah Bersama menyalakan lampu terus-terusan, baik siang maupun malam hari, bisa bikin aki Kendaraan Bermotor Roda Dua cepat tekor? Jawabannya tidak ya detikers.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Wahana Honda, anggapan bahwa menyalakan lampu secara terus menerus dapat membuat aki soak adalah tidak benar. Soalnya, Pada arus Di kumparan terus terisi Bersama penuh dan seimbang, maka lampu dinyalakan sesering Bisa Jadi pun tidak menjadi masalah.
Untuk yang belum tahu, battery atau aki Di Kendaraan Bermotor Roda Dua berfungsi sebagai tempat menyimpan arus satu arah, Di mana Untuk mengisi arus tersebut dapat diperoleh Bersama generator atau spull. Di Di aki terdapat sistem berpola charge dan recharge atau mengisi dan melepaskan.
Aki Akansegera langsung bekerja secara otomatis ketika mesin Kendaraan Bermotor Roda Dua dan lampu dihidupkan. Di keadaan seperti itu, aki Akansegera terus menerus menyuplai arus listrik Hingga komponen lain, termasuk lampu dan arusnya sendiri juga terus diisi Dari generator agar tetap seimbang. Adapun ketika menghidupkan Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Sesudah Itu lampu menjadi putus, hal tersebut dikarenakan terdapatnya pengaksesan idle atau rpm yang cukup tinggi secara mendadak.
[Gambas:Instagram]
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kenapa Lampu Kendaraan Bermotor Roda Dua Wajib Menyala Di Siang Hari? Ini Penjelasan Polisi