Jakarta –
Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek biasanya dijual Di banderol tidak sampai Rp 25 juta. Lebih murah Di Kendaraan Bermotor Roda Dua matik. Tetapi ternyata masih ada Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek termahal Ke Indonesia yang banderolannya sudah naik Rp 6 jutaan Dari peluncuran. Kena PPN 12% juga?
Pemerintah menerapkan Pph pertambahan nilai (PPN) 12 persen per Januari 2025. Syaratnya masuk Di pengenaan Pph Produk Internasional mewah. Nah, sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua Kegemaran Di banderol hingga 80 jutaan. Apakah Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek termahal ini bebas Pph pertambahan nilai (PPN) 12 persen?
Di pasal 22 dan 23 dijelaskan PPnBM Sebagai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua hanya menyasar mesin Di kapasitas lebih Di 250 cc sampai 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, dan lebih Di 500 cc dipatok tarif PPnBM 95 persen.
Honda masih punya empat model Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek yang ditawarkan Sebagai para pencintanya Ke Indonesia. Justru dua Ke antaranya dijual Di harga fantastis yakni menyentuh Ke atas Rp 70 juta.
Oke, Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek termahal Ke Indonesia jatuh kepada Honda CT125. Sebagai kelas Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek 125 cc, Kendaraan Bermotor Roda Dua ini dijual Rp 81.850.000.
Berdasarkan aturan Ke atas, artinya mayoritas Kendaraan Bermotor Roda Dua yang kena kenaikan PPN 12 persen adalah Kendaraan Bermotor Roda Dua gede (moge). Sedangkan Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek termahal Ke Indonesia kapasitas mesinnya cuma 125 cc.
“Yang kena PPN 12% itu yang Sebelumnya Itu kena PPNBM. Ke atas 250 (cc),” kata General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin Di dihubungi detikOto, Senin (6/1/2025).
Artinya sama seperti Kendaraan Bermotor Roda Dua matik BeAT, Stylo, Scoopy, Vario Series, PCX 160 hingga ADV 160 dan Kendaraan Bermotor Roda Dua sport mulai Di CB 150, CRF 150L, dan CBR 250 RR-R, semua kapasitas mesinnya berada Ke bawah 250 cc dan sudah dirakot lokal. Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut tidak masuk Di daftar yang ikut kenaikan PPN 12 persen. Tetapi tetap mengikuti PPN 11 persen yang sudah berlaku Sebelumnya Itu.
Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda CT125 masih diimpor utuh Di Thailand, bukan produksi lokal. Bandingkan Di waktu peluncuran pertama kali Ke Indonesia Ke 2020 lalu. Honda CT125 kala itu dilepas mulai Di Rp 75 juta. Artinya sepanjang berkiprah Ke Tanah Air, Kendaraan Bermotor Roda Dua bebek trekking ini Merasakan kenaikan Rp 6.850.000.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kendaraan Bermotor Roda Dua Bebek Termahal Ke Indonesia Kena PPN 12 Persen Juga?