Jakarta –
KPK belum lama ini melelang Honda BeAT mulai Rp 7 jutaan. Kendaraan Bermotor Roda Dua itu rupanya sudah laku dilelang Di harga segini.
KPK (Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan) Lewat KPKNL Jakarta III melelang satu unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda BeAT tahun 2019 Ke 11 Maret 2026. Honda BeAT tersebut adalah Produk Internasional rampasan Di terpidana Yoory Corneles. KPK menawarkan Honda BeAT tersebut Di harga mulai Di Rp 7,2 juta lengkap Di BPKB dan juga STNK. Ke Samping itu, ada juga helm dan jaket yang ikut menjadi Pada Di Produk Internasional dilelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut rupanya sudah laku Ke Pada dilelang. Mengutip laman Instagram lelangkpkofficial, Honda BeAT lansiran tujuh tahun lalu itu laku Ke harga Rp 13,2 juta atau lebih mahal Rp 6 juta Di nilai limit yang ditawarkan.
Adapun Situasi Kendaraan Bermotor Roda Dua tak dijelaskan secara detail. Kalau melihat Di foto, terlihat masih cukup mulus. Menyoal pajaknya, tertulis Ke laman Samsat Jakarta pelat nomor yang tersemat Ke BeAT itu statusnya ‘Nopol Sudah Dijual’. Karenanya tak diketahui besar pajaknya. Kalaupun mengacu Ke besar Nilai Jual Beli Kendaraan Bermotor (NJKB), maka tiap tahun bayarnya sebesar Rp 224 ribu.
Soal spesifikasi, Honda BeAT 2019 itu dibekali Di mesin berkapasitas 108,2 cc Di sistem bahan bakar injeksi (PGM-FI). Berkat mesin tersebut, Honda BeAT 2019 bisa menyemburkan daya 8,68 PS Ke 7.500 rpm dan torsi maksimal 9,01 Nm Ke 6.500 rpm.
Honda BeAT ini sudah mengusung sistem pengereman CBS. Ada juga versi yang sudah dilengkapi Idling Stop System (ISS).
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: KPK Lelang Honda BeAT Mulai Rp 7 Jutaan, Ternyata Laku Harga Segini











