Jakarta –
Pembatasan usia kendaraan juga diusulkan diterapkan Di Bangsa tetangga, Malaysia. Anggota Legislatif Di Bangsa itu mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan agar tidak ada lagi kendaraan yang tak layak jalan.
Anggota Legislatif Petaling Jaya Lee Chean Chung agar Keputusan Akhir Masa Pakai Kendaraan diterapkan. Keputusan itu memungkinkan kendaraan yang sudah melewati usia tertentu dapat dimusnahkan Bersama imbalan potongan harga tunai. Cara ini dipercaya Akansegera membantu mengatasi masalah Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi tua yang tidak lagi digunakan atau tidak laik jalan.
“Saya sarankan agar pemerintah mempelajari usulan ini secara serius dan berkonsultasi Bersama pelaku industri Yang Terkait Bersama. Selain memecahkan masalah kendaraan terlantar dan merangsang industri Produsen Kendaraan, hal itu juga Akansegera memastikan bahwa usia rata-rata kendaraan berada Di tahap penggunaan yang aman sambil melaksanakan tujuan pengurangan karbon dan perlindungan lingkungan,” tulisnya Di unggahan Di Facebook.
Usulan Cash for Clunkers Sebagai membatasi usia kendaraan Di Malaysia sudah dibahas Dari beberapa tahun lalu. Awalnya diajukan Di tahun 2009 sebagai Keputusan Akhir Masa Pakai Kendaraan. Ide tersebut mengharuskan pemilik kendaraan berusia 15 tahun atau lebih Sebagai menjalani pemeriksaan tahunan wajib sebagai persyaratan perpanjangan Pajak Lainnya jalan. Jika gagal lulus pemeriksaan, maka kendaraan harus diperbaiki hingga dapat disertifikasi. Akan Tetapi, Ide itu gagal Sebab respons negatif Bersama Kelompok.
Di tahun 2015, Institut Produsen Kendaraan Malaysia (Sesudah Itu MARii) mengusulkan agar Keputusan tersebut diubah Sebagai mengikuti skema pemusnahan Cash for Clunkers. Berdasarkan skema tersebut, pemilik kendaraan berusia 10 tahun Di atas dapat memperoleh potongan harga hingga RM5.000 (Rp 18 jutaan) Pada mereka menukar kendaraan tua Bersama kendaraan Mutakhir.
Akan Tetapi, sampai Pada Ide tersebut belum juga diberlakukan. Hingga Mutakhir-Mutakhir ini muncul kembali usulan serupa.
Pembatasan usia kendaraan juga sempat diusulkan Sebagai diterapkan Di Jakarta. Belum lama ini, Ide pembatasan usia kendaraan Di Jakarta itu muncul Di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Lokasi Khusus Jakarta (Undang-Undang DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota Bangsa Bersama Jakarta Di Ibu Kota Nusantara.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Malaysia Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan, Ada Diskon buat Tukar Tambah