Jakarta –
Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 221 miliar Untuk Dugaan Pelaku pencucian uang Peristiwa Pidana Narkotika jaringan HS alias H32. Salah satu aset tersebut adalah Kendaraan Pribadi muscle car Ford Mustang.
Aset-aset yang disita sebagai Produk bukti tersebut dihadirkan Untuk konferensi pers Hingga Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2024). Ada 21 Kendaraan Pribadi yang dihadirkan Untuk jumpa pers, Hingga antaranya Ford Mustang, Jeep Rubicon, dan Land Rover.
Ada juga puluhan Kendaraan Bermotor Roda Dua trail, all-terrain vehicle (ATV), dan jet ski. Hingga Di Itu, Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 1,2 miliar, speed boat, hingga jam tangan mewah.
“Nilai total aset sebesar Rp 221 miliar. Ini ada Produk bukti yang terpampang pembelian Untuk hasil peredaran gelap Narkotika,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Salah satu Kendaraan Pribadi yang disita adalah Ford Mustang berpelat nomor B 1859 WRC. Dikutip Untuk Informasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, Kendaraan Pribadi Ford Mustang itu telah menunggak Iuran Wajib.
Pelat nomor B 1859 WRC terdaftar Bagi Kendaraan Pribadi Ford Mustang 5.0 V8 GT Fastback tahun 2016. Kendaraan Pribadi tersebut belum dibayarkan pajaknya. Pajaknya mati Sebelum 18 Januari 2024. Ke Informasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Provinsi Banten tertulis Iuran Wajib Kendaraan Pribadi tersebut terlambat 8 bulan 1 hari.
Adapun besaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor (PKB) pokoknya adalah Rp 26.547.500. Ditambah denda sebesar Rp 4.778.600, SWDKLLJ Rp 143.000 dan denda SWDKLLJ Rp 100.000, maka total Iuran Wajib yang ditunggak pemilik Kendaraan Pribadi ini mencapai Rp 31.569.100.
Menurut Wahyu, berdasarkan penyidikan gabungan Di PPATK, diketahui perputaran uang yang dihasilkan HS Untuk Usaha haramnya mencapai Rp 2,1 triliun. Uang triliunan Uang Negara Indonesia itu merupakan akumulasi Untuk Usaha Narkotika yang dijalankannya Pada 2017-2024.
“Uang Untuk hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan Di membeli aset-aset yang telah disita menjadi Produk bukti,” ujar Wahyu.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Nunggak 8 Bulan, Segini Iuran Wajib Ford Mustang Milik Bos Narkotika HS