Jakarta –
Asosiasi driver ojek online (ojol) berjanji tak Akansegera Melakukan Unjuk Rasa lagi seandainya pemerintah mendengar dan mengabulkan satu permintaan mereka, yakni menurunkan tarif Langkah Bersama yang semula 20 persen menjadi hanya 10 persen.
Ade Armansyah sebagai perwakilan Kelompok Korban Aplikator mengatakan, permintaan tersebut merupakan Keinginan ‘turun temurun’ yang disuarakan Hingga setiap Unjuk Rasa massa. Tetapi, hingga sekarang, pemerintah dan aplikator belum benar-benar mengabulkannya.
Ade menegaskan, pihaknya tak masalah jika Lembaga Legis Latif ingin merancang Undang-Undang Angkutan Online. Tetapi, dia meminta Lembaga Legis Latif terlebih dulu menekan pemerintah agar membuat aturan khusus soal tarif potongan Langkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kesempatan yang sama, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menegaskan, seandainya pemerintah dan aplikator tak Membahas tindakan soal Keinginan Yang Terkait Bersama, maka siap-siap ada Unjuk Rasa lanjutan yang lebih besar.
“Harus ada putusan. Kami tidak mau lagi ini digantung lagi, berlarut-larut dan menghilang. Kami kasih waktu sampai akhir Mei ini, kalau tidak ada keputusan lagi Bersama Kemenhub, kita Akansegera lakukan Unjuk Rasa lebih besar!” tegasnya.
Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu mengaku setuju Bersama pendapat tersebut. Menurutnya, persoalan potongan biaya itu perlu diselesaikan segera, Sebelumnya bicara rancangan Undang-undang.
Adian mengatakan Keputusan Pejabat Tingginegara Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 mengatur potongan Langkah maksimal 20 persen. Tetapi, aplikator membuat potongan Di bentuk lain, seperti biaya layanan atau biaya Langkah. Sambil Itu besarannya bisa hampir 50 persen Bersama total transaksi.
“Itu namanya biaya layanan dan biaya Langkah, yang kalau ditotal bisa Hingga atas Rp 10 ribu, dasar hukum ini apa? Dasar hukum 20 persen ada, tapi dasar hukum ini apa? Potongan biaya Rp 15 ribu Bersama tagihan Rp 36 ribu,” kata Adian.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Ojol Janji Tak Unjuk Rasa Lagi, Asal Permintaan Ini Dikabulkan Pemerintah