Jakarta –
Kendaraan Pribadi Elektrik BMW bernopol B-77-NRI diamuk warga Ke Jalan Meruya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Ternyata ada fakta lain Di identitas Kendaraan Pribadi tersebut.
Dikutip Di laman Samsat Jakarta, Kendaraan Pribadi itu punya identitas BMW i5 M60 XDrive AT lansiran 2024. Kendaraan Pribadi ini punya nilai jual Rp 2.571.000.000 (Rp 2,5 miliaran) Di status masa Pajak Lainnya habis Ke 23 Maret 2026.
Lantaran Kendaraan Pribadi Elektrik, praktis pajaknya nol Idr. Karena Itu hanya perlu membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah rinciannya Kendaraan Pribadi BMW itu cuma membayar Rp 143 ribu. Tapi ternyata Kendaraan Pribadi ini menunggak, walhasil ada kolom denda Rp 35 ribu.
Kendaraan Pribadi Elektrik BMW itu diketahui menabrak pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelahnya menabrak Kendaraan Bermotor Roda Dua, Kendaraan Pribadi tersebut sempat dikejar-kejar warga Sebelumnya akhirnya dirusak massa.
“Kendaraan Pribadi sempat dikejar massa, Tetapi berhasil diamankan petugas,” kata Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, Untuk keterangannya, Senin (22/6/2026).
Polisi Lalu sempat mengamankan pengendara Kendaraan Pribadi Setelahnya terlibat kecelakaan itu. Lalu, polisi meminta keterangan kepada pengendara Kendaraan Pribadi.
“Tadi pagi masih diamankan dan dimintai keterangan,” jelasnya.
Kendaraan Pribadi tersebut diamuk massa Lantaran pengemudi diduga melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi Di pukul 08.15 WIB tadi. Kendaraan Pribadi disebut melaju Di arah utara Hingga selatan Ke Jalan Meruya Selatan.
Kendaraan Pribadi itu Lalu menabrak sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang datang Di arah selatan Hingga utara. Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Lalu terjatuh.
“Sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas, Sepeda Listrik sedan melaju Di arah utara Hingga selatan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (22/6/2026).
Polisi melakukan mediasi Peristiwa Pidana Kendaraan Pribadi Elektrik BMW yang dirusak Setelahnya menabrak pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke Jalan Meruya Selatan, Jakbar. Peristiwa Pidana tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Joko.
Proses mediasi melibatkan sopir BMW dan pihak driver ojek online (ojol) yang ditabraknya. Setelahnya dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat Bagi damai Untuk Peristiwa Pidana tersebut.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Pajak Lainnya Kendaraan Pribadi Elektrik BMW yang Diamuk Massa: Murah tapi Nunggak











