Jakarta –
Hingga Di Unjuk Rasa yang berujung ricuh, ada pilu petugas satuan pengamanan (Satpam) yang kehilangan hartanya. Kendaraan Bermotor Roda Dua petugas satpam itu menjadi sasaran anarkis massa. Motornya dirusak, Malahan dibakar sampai tinggal rangka.
Para satpam yang bertugas Hingga Gedung Sate harus ikut mengamankan Unjuk Rasa Unjuk Rasa agar kericuhan tidak meluas. Akan Tetapi, mereka harus Merasakan kenyataan pahit, kendaraan pribadinya dirusak sampai dibakar massa.
Seperti dikutip detikJabar, Di beberapa video yang beredar Hingga sosial media, sejumlah Satpam menangis Setelahnya melihat Kendaraan Bermotor Roda Dua mereka rusak, hangus gegara Unjuk Rasa anarkis massa. Sedikitya 10 Kendaraan Bermotor Roda Dua Satpam Gedung Sate menjadi sasaran anarkis massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua itu, kata Yudi, merupakan milik rekan-rekannya sesama Satpam yang bertugas tadi malam. Meski tidak tahu betul kronologi kejadian, Yudi menyebut, insiden itu bermula Di jalanan diblokir dan satpam tak bisa memarkir kendaraan Hingga area Gedung Sate.
“Makanya parkir Hingga sini (gedung Telkom), Lantaran Hingga sana sudah diblokade nggak bisa masuk, makanya cari alternatif parkir dan ikut Hingga kantor Telkom ini Hingga Di. Cuma itu kan langsung Hingga jalan, Hingga sana yang dibakar,” ujarnya.
“Karena Itu setahu saya gitu, Lantaran diblokade yang piket malam, Karena Itu Hingga Jalan Banda nggak bisa diakses Karena Itu cari alternatif Hingga situ,” sambungnya.
Di dua Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dibakar, hanya satu yang ditemukan. Itu pun tersisa rangkanya saja. Satu lainnya menghilang entah Hingga mana.
“Satu ada rangka mesinnya, satu nggak ada, nggak ketemu, tinggal pelat nomornya aja,” ucapnya.
Yudi menyebut, pihak Gedung Sate telah melakukan pendataan Pada para Satpam yang menjadi korban Lantaran motornya dirusak. “Alhamdulillah ada perhatian Di Gedung Sate, didata sama Biro Umum, Sebagai kelanjutannya Biro Umum yang tahu,” ungkap Yudi.
====
Catatan redaksi: Unjuk Rasa adalah hak konstitusional. Akan Tetapi, tindakan anarkis tidak dibenarkan. Lakukan Unjuk Rasa Di damai, tidak melakukan penjarahan dan merusak fasilitas umum. Jangan mudah terprovokasi. #aspirasitanpaanarki
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Pilu Satpam Motornya Karena Itu Korban Aksi Ketidak Setujuan Anarkis, Dirusak-Dibakar Tinggal Rangka