Jakarta –
Keberadaan Lensa ETLE rupanya turut berkontribusi Di menurunnya angka kecelakaan lalu lintas. Tapi urusan ketertiban pengendara masih belum optimal.
Pihak kepolisian terus mengoptimalkan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Lewat cara ini, penindakan Kartu Kuning lalu lintas dilakukan secara elektronik. Lensa ETLE yang terpasang Ke sejumlah ruas jalan dilengkapi Bersama fitur artificial intelligent (AI).
Lensa itu secara otomatis Akansegera Menahan Kartu Kuning lalu lintas dan membaca identitas kendaraan Sesudah Itu petugas Akansegera mengirimkan bukti Kartu Kuning Di alamat sesuai identitas kendaraan.
Jika pengendara tertangkap melakukan Kartu Kuning, petugas Ke back office Akansegera mengirimkan surat konfirmasi Di alamat pemilik kendaraan. Perlu diketahui surat konfirmasi ini tak berarti melanggar lalu lintas. Kalau tidak merasa melakukan Kartu Kuning, Akan Tetapi dikirimi surat tersebut, kamu tetap harus melakukan konfirmasi.
Konfirmasi bisa dilakukan pemilik kendaraan Melewati laman ETLE atau datang langsung Di Posko Penegakan Hukum ETLE. Soal proses konfirmasi ini, pemilik kendaraan diberikan batas waktu sampai Bersama 8 hari Bersama terjadinya Kartu Kuning. Hal itu dilakukan Sebagai menghindari pemblokiran Sambil.
Penerapan sistem ETLE ini nyatanya turut Menyediakan kontribusi positif Di berkurangnya Kartu Kuning lalu lintas. Untuk catatan Korlantas Polri, data Menunjukkan adanya peningkatan penindakan Kartu Kuning lalu lintas Ke tahun 2024, yang berkontribusi Ke penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023. Akan Tetapi, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan Kelompok Di aturan berlalu lintas.
“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif Untuk menurunkan angka kecelakaan, Akan Tetapi kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dikutip laman Korlantas Polri.
Di Di, kata Slamet, penegakan hukum berbasis Keahlian Akansegera Lebih berkembang, Bersama menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Hal ini bertujuan Sebagai Memperbaiki efisiensi penindakan Kartu Kuning, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.
“Bersama adanya Keahlian, seperti ETLE dan Langkah pendukung lainnya, kita berharap penindakan Kartu Kuning lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi Bersama sistem manual Di digital Bisa Jadi membutuhkan waktu, Akan Tetapi kami yakin ini adalah langkah yang tepat Sebagai menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,”pungkas Slamet.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Sistem ETLE Bikin Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun, tapi…