Motor  

Ternyata Segini Iuran Wajib Tahunan Honda Vario 160 Kepemilikan Kedua


Jakarta

Iuran Wajib tahunan Honda Vario kepemilikan kedua tahun 2025 ternyata tembus Rp 500 ribuan. Berikut ini rincian Iuran Wajib Honda Vario 160.

Iuran Wajib tahunan setiap kendaraan berbeda-beda. Bukan cuma modelnya yang mempengaruhi, jumlah kepemilikan juga ikut mempengaruhi besar pajaknya. Misalnya Sebagai satu model yang sama, Tetapi terdaftar Sebagai kendaraan pertama atau kedua maka Iuran Wajib tahunannya Akansegera berbeda.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iuran Wajib Tahunan Honda Vario 160 Kepemilikan Kedua

  • PKB Pokok: Rp 501 ribu
  • SWDKLLJ: Rp 35 ribu
  • Total: Rp 536 ribu

Sebagai diketahui, kendaraan kepemilikan pertama Hingga Jakarta kena tarif 2 persen. Maka Didalam DP PKB Rp 16,7 juta Sebagai Vario 160, maka Iuran Wajib tahunannya Rp 370 ribuan. Rincian hitungannya sebagai berikut.

Hitungan Iuran Wajib Tahunan Honda Vario Kepemilikan Pertama

  • PKB Pokok: Rp 334 ribu
  • SWDKLLJ: Rp 35 ribu
  • Total: Rp 369 ribu

Spesifikasi Honda Vario 160

Iuran Wajib itu bisa Didalam Sebab Itu berbeda bila Vario 160 terdaftar Hingga Daerah luar Jakarta. Sebab, ada juga opsen yang dibebankan Di pemilik kendaraan Hingga luar Jakarta.

Soal spesifikasi, Honda Vario dibekali Didalam mesin 156,9 cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan. Kendaraan Bermotor Roda Dua ini bisa memuntahkan tenaga 15,4 PS (15,1 dk) Hingga 8.500 rpm Didalam torsi puncak 13,8 Nm Hingga 7.000 rpm.

Honda Vario 160 diklaim punya konsumsi bahan bakar 46,9 km/liter. Pengetesan dilakukan Lewat pengaktifan fitur ramah lingkungan Idling Stop System Didalam metode pengetesan WMTC (World-wide Motorcycle Test Cycle) Euro 3.

Adapun sejumlah fitur unggulan yang tersemat Ke Honda Vario 160, salah satunya Honda Smart Key System yang dilengkapi alarm dan answer back system. Hal ini Sebagai Memberi Keselamatan ekstra agar Kendaraan Bermotor Roda Dua tidak mudah dicuri.

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Ternyata Segini Iuran Wajib Tahunan Honda Vario 160 Kepemilikan Kedua