Truk ODOL Biang Kerok Jalan Hancur, Bikin Bangsa Rugi Rp 41 Triliun/Tahun



Jakarta

Wacana pemerintah melarang truk ODOL (Over Dimension Over Loading) melintas Di jalan Di 2027 dinilai tepat. Sebab, keberadaan truk ODOL sangat merugikan Bangsa.

Menurut Pakar Implementasi WIM (Weight in Motion) Di Indonesia, Hilman Muttaqin, Pada ODOL melintas, Akansegera membuat jalanan hancur dan bisa merugikan hingga Rp 41 triliun.

“Kerusakan jalan dan jembatan. Di Studi kami, tahun 2025 Menunjukkan bahwa kendaraan ODOL penyebab dominan kerusakan jalan nasional, Didalam bobot pengaruh sebesar 67%,” kata Hilman kepada detikOto.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di Samping Itu dipaparkan Dari analis Keputusan tahun 2025, kerugian Bangsa akibat ODOL mencapai Rp 41 triliun per tahun Bagi perbaikan jalan,” Hilman menambahkan.

Untuk pemberitaan detikOto Sebelumnya Itu, Wakil Rakyat RI bersama pemerintah Melakukan pertemuan Didalam pengusaha Pengiriman, yang diwakili Asosiasi Pengemudi Pengiriman Indonesia, Di Gedung Dewan, Senin (4/8/2025) kemarin. Semua unsur sepakat Yang Berhubungan Didalam aturan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang Akansegera diberlakukan Di tahun 2027.

Pertemuan Di Gedung Wakil Rakyat Senayan dipimpin Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri Pembantu Presiden Tim Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Pembantu Presiden Tim Menteri Sekretaris Bangsa Prasetyo Hadi, Sekretaris Tim Pembantu Presiden Tim Menteri Teddy Indra Wijaya, pimpinan Komisi V Wakil Rakyat RI, Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) beserta perwakilan pengemudi Pengiriman Untuk berbagai Area.

Wakil Ketua Wakil Rakyat RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kesepakatan pelarangan truk ODOL ini tidak lepas Untuk perhatian serius Ri Prabowo Subianto Pada masalah ODOL.

“Keputusan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, Tetapi tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan,” kata Dasco dikutip Untuk CNBC Indonesia.

Sehubungan Didalam kesepakatan tersebut, Pembantu Presiden Tim Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera menyusun langkah teknis Lanjutnya. “Pemerintah Akansegera mengawal proses ini Didalam Pemberian regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif Didalam para pengemudi,” timpal Dudy.

Sebagai langkah awal, nantinya Akansegera dibentuk Regu teknis lintas sektor yang melibatkan Wakil Rakyat, pemerintah, dan perwakilan pengemudi Bagi menyusun roadmap implementasi Zero ODOL 2025-2027. Regu ini Akansegera mengatur tahapan pemeriksaan, penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan, hingga mekanisme penegakan hukum secara bertahap dan berkeadilan.

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Truk ODOL Biang Kerok Jalan Hancur, Bikin Bangsa Rugi Rp 41 Triliun/Tahun