Jakarta –
Gaya sound horeg keliling menggunakan armada truk Lebihterus meresahkan. Tak hanya mengganggu kenyamanan warga Bersama suara menggelegar, dimensi truk sound horeg yang lebar dan tinggi juga acapkali membuat rusak bangunan yang dilewatinya. Apakah pemerintah perlu turun tangan menertibkannya?
Sound horeg yang meresahkan Komunitas membuat Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Pasuruan, Menerbitkan fatwa haram buat sound horeg. Fatwa ini dikeluarkan Lewat forum Bahtsul Masail yang digelar bertepatan perayaan tahun Terbaru Islam.
Pengasuh Ponpes Besuk KH. Muhibbul Aman Aly menegaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata Sebab bisingnya suara, melainkan Sebab konteks juga dampak sosial yang melekat Ke praktik sound horeg itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami putuskan perumusan Bersama tidak hanya Merencanakan aspek dampak suara, tapi juga Merencanakan mulazimnya disebut Bersama sound horeg bukan sound system,” ujar Kiai Muhib, dikutip Bersama Instagram @ajir_ubaidillah.
“Kalau begitu, maka hukumnya lepas Bersama tafsir itu sudah, Di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” lanjutnya.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, keberadaan truk pembawa sound horeg yang acapkali punya kelebihan dimensi sebenarnya masih bisa dimaklumi. Apalagi truk sound horeg biasanya hanya melewati jalanan Di desa-desa.
Akan Tetapi Untuk perkembangannya, Kebiasaan sound horeg ini malah membawa hal negatif lebih banyak ketimbang hal positifnya. Justru tak jarang, properti warga dan pemerintah desa dirusak hanya Untuk supaya truk sound horeg yang berdimensi jumbo itu bisa lewat.
“Sampai ada fatwa haram (sound horeg) Bersama Ponpes Di Jawa Timur, itu kan artinya (sound horeg) sudah Disorot sebagai hal yang berlebihan juga memprihatinkan. Misal, Rumah Komunitas, jembatan, sampai gapura, itu dirusak Untuk truk sound horeg yang berdimensi besar itu bisa lewat. Belum lagi suara yang dihasilkan sound horeg tentu juga Akansegera mengganggu warga yang punya anak kecil dan warga yang Lagi sakit,” bilang Djoko Lewat sambungan telepon kepada detikOto, Senin (14/7/2025).
Djoko menilai penggunaan truk sebagai sarana sound horeg bisa diatur. Akan Tetapi tak perlu sampai pemerintah pusat yang mengatur, cukup pemerintah Di Lokasi. Sebab ini kan cuma ada Di lokal-lokal saja, nggak banyak,” sambung Djoko.
Yang perlu diatur menurut Djoko adalah, bagaimana sound horeg itu ditaruh Di bak truk sesuai Bersama lebar truk dan tinggi yang sewajarnya. “Sebab kesan saya kalau lihat truk sound horeg itu kok, dia adu tinggi-tinggian gitu lho. Kadang-kadang mereka itu kebablasan,” bilang Djoko.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Truk Sound Horeg Meresahkan, Pemerintah Perlu Tertibkan?