Jakarta –
Hingga media sosial viral video yang menggambarkan Kendaraan Pribadi dinas pelat merah diganti menjadi pelat putih. Kendaraan Pribadi dinas Suzuki XL7 tersebut ternyata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pengendara Kendaraan Pribadi yang mengganti pelat merah Dari Sebab Itu pelat putih itu dipergoki petugas polisi Hingga kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengendara Kendaraan Pribadi tersebut disetop polisi.
Di video viral, pemobil mengakui pelat nopol kendaraannya yang semula merah diganti menjadi putih. Pria tersebut mengaku aksinya dilakukan agar kendaraan tidak menjadi perhatian warga Disekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, petugas polisi meminta pengendara Kendaraan Pribadi itu Sebagai mengganti pelat nomornya menjadi warna mewah. Polisi hanya Memberi teguran dan pelat nomor putih disita polisi agar agar tidak digunakan kembali.
“Pelat itunya (pelat nopol palsu) saya ambil, kalau nggak diambil nanti dipasang lagi, bener nggak? Janganlah. Kalau itu punya Pemda DKI pakailah punya Pemda DKI, gentleman aja, Pak. Kenapa harus diganti begini?” ucap polisi Di video viral.
Pemprov DKI Jakarta buka suara soal video yang beredar Hingga media sosial tersebut. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan Didalam Syarat penggunaan kendaraan dinas yang berlaku.
Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan BPAD telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak Yang Terkait Didalam, serta berkoordinasi Didalam Inspektorat Sebagai proses pemeriksaan Lebih Jelas.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai Didalam Syarat dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas Sebagai kepentingan Hingga luar kedinasan tidak dibenarkan. Pada ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi Didalam Inspektorat Sebagai proses pemeriksaan Lebih Jelas sesuai Syarat yang berlaku,” ujar Faisal dikutip Didalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan evaluasi Sebagai memperkuat pengawasan dan Memperbaiki kedisiplinan pegawai Di penggunaan aset Daerah. Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kelompok atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Atensi dan masukan Didalam Kelompok menjadi Dibagian penting Di penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Viral Kendaraan Pribadi Pelat Merah Diganti Pelat Putih Hingga Puncak, Ini Kata Pemprov DKI











