Jakarta –
Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) DIY Untuk melelang Mantan Kendaraan Bermotor Roda Dua dinas kepolisian resor Sleman. Sebanyak empat Yamaha RX-King tercantum Untuk daftar kendaraan yang dilelang.
RX-King yang dilelang itu punya nilai limit paling murah Rp 3.506.517 (Rp 3,5 jutaan). Ke Pada Yang Sama, nilai jaminan yang harus disetorkan Hingga awal juga sama angkanya Di nilai limit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui harga limit itu berbeda Untuk harga lelang. Harga limit merupakan harga minimal Barang Dagangan yang Akansegera dilelang dan ditetapkan Di Penjual. Sedangkan harga lelang adalah harga penawaran tertinggi yang diajukan Di Peserta Lelang yang telah disahkan sebagai Mendominasi Di Pejabat Lelang.
Dikutip Untuk laman Dirjen Kemenkeu, harga limit lelang Bisa Jadi lebih murah Untuk pasaran. Akansegera tetapi Pada hasil lelang ditetapkan, harga bisa saja lebih tinggi Untuk pasaran. Hal ini disebabkan Sebab lelang menggunakan sistem penawaran tertinggi. Penawar Di bidding tertinggi yang bakal Mendominasi, Supaya bisa Karena Itu Pada lelang peserta terbawa nafsu Setelahnya Itu menawar Di harga Hingga atas pasaran.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara online tanggal 27 Oktober 2025. Untuk yang tertarik bisa melihat unitnya secara langsung sebab Situasi Barang Dagangan apa adanya. Open house ini dimulai Untuk tanggal 13 Oktober hingga 27 Oktober 2025 Hingga Polresta Sleman.
Untuk laman lelang.go.id itu terdapat foto-foto kendaraan yang dilelang. Adapun 4 unit RX King itu terlihat masih menggunakan pelat dinas kepolisian. Akan Tetapi beberapa komponen sudah tidak terlihat, misalnya tangki.
Pada dimintai konfirmasi, Regu Humas KPKNL DIY membenarkan informasi tersebut. Persyaratannya cukup mudah, peserta harus melakukan pendaftaran atau registrasi akun terlebih dahulu.
“Lelang Hingga DJKN dilaksanakan secara online Hingga laman lelang.go.id. Syarat Sebagai daftar akun yaitu KTP, Nomor HP, dan email aktif. Sebagai dapat mengikuti lelang, peserta harus terlebih dahulu menyetorkan uang jaminan Di nominal yang ditentukan Sebagai tiap-tiap lelang,” kata Regu Humas KPKNL DIY kepada detikJogja, Kamis (16/10/2025).
Peserta yang terverifikasi kepersetaannya dapat melakukan penawaran lelang. Setelahnya Itu, peserta Di lelang tertinggi dinyatakan menjadi Mendominasi lelang.
“Peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai Mendominasi, maka uang jaminan lelangnya Akansegera dikembalikan,” lanjut Regu Humas KPKNL DIY.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Lelang RX-King Mulai Rp 3,5 Jutaan