Jakarta –
[Gambas:Youtube]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga Kendaraan Pribadi Ke Indonesia sering disebut kemahalan. Padahal, tingginya Iuran Wajib membuat harga Kendaraan Pribadi Kendaraan Pribadi Karena Itu terkesan mahal.
Penjualan Kendaraan Pribadi Ke Indonesia belum pulih. Hingga bulan kesebelas, penjualan Kendaraan Pribadi tahun 2025 Mutakhir menyentuh angka 710 ribu unit. Padahal Sebelumnya, ditargetkan ada 900 ribuan unit Kendaraan Pribadi yang bisa terjual tahun ini. Target penjualan pun direvisi menjadi 780 ribu unit. Sejatinya, penjualan Kendaraan Pribadi Ke Indonesia tahun 2025 sempat diprediksi bisa menyentuh angka 2 juta unit.
“Kalau dibandingkan Di Malaysia yang penduduknya sepertujuh Di Indonesia tapi income perkapita 3 kali lipat Di kita, mestinya market kita ini 2 kali Malaysia. Kalau Malaysia 750 (ribu) atau 780 (ribu), Ke Indonesia mestinya sudah 1,5 juta. Karena Itu ada distorsi nih, ya 50 persen,” ujar Wakil Kepala Negara Direktur PT Toyota Kendaraan Bermotor Roda Dua Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam dikutip CNBC Indonesia.
Bob menambahkan, angka penjualan Kendaraan Pribadi yang masih merosot diduga kuat lantaran daya beli yang melemah. Tak cuma itu, Iuran Wajib yang dibebankan Pada pembelian Kendaraan Pribadi Mutakhir juga sangat besar. Ini dinilai makin memberatkan Komunitas Di membeli Kendaraan Pribadi Mutakhir.
“Karena Itu Ke industri Kendaraan Pribadi Indonesia nih kesannya kan harga kendaraan mahal banget gitu lho, padahal Ke dalamnya, pajaknya tuh 40 persen. Nah bandingkan Di Bangsa lain yang pajaknya tidak setinggi kita ya. Kalau Ke Thailand itu Ke bawah 30 persen, begitu juga Ke Malaysia,” terang Bob lagi.
Indonesia Memperoleh beragam instrumen Iuran Wajib. Setiap Kendaraan Pribadi yang keluar Di pabrik, pastinya Berencana dikenakan Iuran Wajib. Jenis pajaknya cukup beragam mulai Di PPnBM (Iuran Wajib Penjualan atas Barang Dagangan Mewah), PPN (Iuran Wajib Pertambahan Nilai), Iuran Wajib Daerah seperti BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan juga PKB (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor). Rentetan Iuran Wajib itu tentu mempengaruhi harga Kendaraan Pribadi. Justru bisa nyaris separuh Di harga jual Kendaraan Pribadi. Faktor inilah yang dipandang bikin Komunitas makin enggan beli Kendaraan Pribadi Mutakhir.
Ke Di itu kata Bob, pemerintah negeri tetangga juga masih rajin Memberi stimulus Supaya meringankan pembelian Kendaraan Pribadi Mutakhir. Sebagai itu, diharapkan pemerintah Indonesia juga bisa Memberi stimulus berupa insentif guna mengerek penjualan Kendaraan Pribadi Di negeri.
“Karena Itu even pajaknya ada, tapi stimulusnya rajin, kalau Ke kita nih ya kurang sering. Ini kita harapkan Ke Di Karena Itu pertimbangan pemerintah,” pungkas Bob.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Ke Indonesia Harga Kendaraan Pribadi Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!











