Jakarta –
Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dilarang melintas Ke jalan layang non-tol (JLNT). Ternyata ini empat alasan utamanya.
Rambu larangan Kendaraan Bermotor Roda Dua melintas terpampang Ke jalan layang non-tol (JLNT) Antasari dan juga Casablanca. Meski demikian, kerap ditemukan pemotor yang menerobos jalan layang tersebut. Padahal, larangan Kendaraan Bermotor Roda Dua melintas Ke JLNT itu bukan tanpa alasan. Dikutip laman Instagram NTMC Korlantas Polri, setidaknya ada empat alasan utama Ke balik larangan Kendaraan Bermotor Roda Dua lewat jalan layang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, kontur JLNT itu Memperoleh elevasi yang tinggi. Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua, khususnya jenis matic, rem mendadak Ke turunan curam Pada angin kencang Berpotensi Sebagai membuat pengendara kehilangan kendali dan terjatuh.
Keempat, jika terjadi kecelakaan proses evakuasi tak bisa langsung segera dilakukan. Sebab, jalur JLNT sempit dan tinggi, maka ambulans juga butuh waktu lebih Sebagai bisa sampai Di lokasi.
Didalam sisi keselamatan, Kendaraan Bermotor Roda Dua yang melintas Ke JLNT memang membahayakan. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan angin Ke jalan layang membuat Kendaraan Bermotor Roda Dua mudah oleng.
“Memang ada beberapa flyover yang tidak diperbolehkan seperti Ke Casablanca. Kenapa? Lantaran dia Ke atas terus panjangnya hampir 1 kilometer lebih. Nah itu crosswind-nya besar, Lalu membuat Kendaraan Bermotor Roda Dua gampang oleng,” kata Sony beberapa waktu lalu.
Selain crosswind atau embusan angin Samping, faktor yang juga membahayakan adalah cahaya yang menyilaukan. Sebab, Ke atas JLNT tidak terdapat tempat teduh. Belum lagi, Ke jalan layang biasanya terdapat Kendaraan Pribadi Didalam Kelajuan lebih tinggi.
“Lalu sejauh itu (jarak tempuh) tidak ada penghijauan Agar tingkat kesilauan buat pengendara itu tinggi,” beber Sony.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: 4 Hal Ke Balik Larangan Kendaraan Bermotor Roda Dua Lewat JLNT Casablanca-Antasari











