Jakarta –
Pasar Produsen Kendaraan tahun 2025 dirasa Lebih menantang lantaran pemerintah bakal menaikkan pungutan Ppn. Praktis harga Kendaraan Bermotor Roda Dua makin mahal yang Berpotensi Sebagai menurunkan daya beli Kelompok, produksi melorot, yang paling parah terjadinya pemutusan hubungan kerja (Pengurangan Tenaga Kerja).
Sejatinya potensi pasar roda dua Di Indonesia masih menggiurkan buat para produsen. Akan Tetapi jika konsumen kembali Merasakan tambahan beban Didalam naiknya Ppn Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen Ppn, pasar sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dikhawatirkan Lebih tertekan.
“Kalau secara potensi market, kita itu potensinya besar. Pertama, jumlah penduduknya banyak. Densitas kepemilikan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua masih bisa digarap lagi. Sesudah Itu, faktor keberadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua sebagai alat transportasi produktif itu sangat dibutuhkan Dari Kelompok, Hingga mana-mana naik Kendaraan Bermotor Roda Dua itu efektif, efisien. Melihat Situasi ini, market itu ada opportunity,” kata General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Kendaraan Bermotor Roda Dua Ahmad Muhibbudin Di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
“Akan Tetapi Sebab faktor opsen Ppn ini, kami khawatir pasar justru Berencana tertekan hingga 20% tahun Di, ” kata Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala, Untuk keterangan resminya.
Melorotnya angka penjualan Di pasar domestik Berpotensi Sebagai menimbulkan dampak bergulir yang terjadi Di sisi hulu maupun hilir Didalam industri sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Tanah Air.
Pertama, penurunan permintaan Didalam pasar Berencana memaksa produsen sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua memangkas produksinya Supaya ini Berencana berdampak Di permintaan mereka Hingga Produsen Onderdil yang berada Untuk rantai Usaha. Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan Berencana timbul Pengurangan Tenaga Kerja Di industri ini.
“Kita coba Berusaha, ini yang Lagi kami pikirkan Didalam sisi produsen. Yang pasti kalau terjadi kenaikan, biasanya kita Peralihan kenaikan Hingga harga, yang dibebankan Hingga konsumen,” kata Muhib.
“Efeknya kalau konsumen tidak mampu membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua Sebab Fluktuasi Harga itu, otomatis kita produksinya berkurang. Ngefek Hingga sisi hulu dan hilirnya. Hulunya produksi dikurangi, otomatis produsen pemasok Mengurangi pasokannya, besar terjadi kemungkinan Berencana mengakibatkan pengurangan karyawan. Terjadi Di semua level, baik itu pemasok tier 1, tier 2, sampai tier 3,” ungkap Muhib.
“Di sisi hilir, ini ber-impact Hingga industri pendukung, ada industri pembiayaan, industri asuransi, kalau Barang Dagangan yang dibiayai berkurang, otomatis kinerjanya terganggu,” jelas Muhib.
Situasi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini Berpotensi Sebagai menekan daya saing industri Di kancah ekonomi Internasional, terutama Di kawasan Asosiasinegara-Negaraasiatenggara.
Pasalnya, Untuk situasi persaingan yang sama, Bangsa tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar Produsen Kendaraan yang Lagi tumbuh Di Asosiasinegara-Negaraasiatenggara, justru mempertahankan Keputusan pengurangan PPN Didalam 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. Sambil Itu, Indonesia menambahkan PPN Karena Itu 12%, ditambah kenaikan PKB dan BBNKB, dan pungutan tambahan Ppn atau opsen.
“Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan Untuk jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif Sebagai iklim Penanaman Modal Untuk Negeri,” ungkap Sigit khawatir.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Harga Kendaraan Bermotor Roda Dua Makin Mahal, Daya Beli Melemah hingga Pengurangan Tenaga Kerja