Kenapa Asuransi Kendaraan Pribadi Elektrik Lebih Mahal?



Jakarta

Popularitas Kendaraan Pribadi Elektrik Hingga Indonesia terus Menimbulkan Kekhawatiran, tapi tahu nggak kenapa tarif premi asuransinya masih lebih tinggi ketimbang Kendaraan Pribadi bahan bakar Energi?

“Ya kalau sekarang kan dilihat kan memang tingkat resikonya (Kendaraan Pribadi Elektrik) lebih tinggi,” kata President Director Asuransi Astra Maximiliaan Agatisianus Pada ditemui Hingga Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026) kemarin.

Dia melanjutkan penentuan premi bukan sepenuhnya keputusan sepihak perusahaan asuransi. Ada koridor yang ditetapkan regulator, lengkap Bersama batas bawah dan batas atas, Supaya perusahaan asuransi tidak bisa asal menetapkan harga premi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pasti juga semua melakukan premium test. Tapi Untuk urusan premi kan sebenarnya udah diatur sama regulator kan.Bersama regulasinya kan ada batas sampai Di bawah sampai Hingga atas-atas,” kata dia.

Di sisi teknis operasional, Technical & Operation Director PT Asuransi Astra, Mulia K. B. Siregar, Menginformasikan setidaknya ada dua faktor utama yang membuat premi EV lebih mahal ketimbang Kendaraan Pribadi internal combustion engine (ICE).

“EV itu ada, setidaknya ada dua faktor.Satu Di jasanya, jasa pengerjaannya itu relatif lebih mahal daripada Kendaraan Pribadi kompensen engine.Yang kedua Di parts-nya,” ata dia.

“Parts-nya sendiri pun lebih mahal daripada combustion engine,” jelasnya lagi.

Dicuplik Di BBC, biaya asuransi Kendaraan Pribadi Elektrik bisa 10-25% lebih mahal daripada Kendaraan Pribadi bensin atau diesel, tergantung Ke merek dan modelnya.

Asuransi Astra juga melakukan Studi internal Untuk memastikan harga premi yang diterapkan sesuai Bersama Kepuasan riil Hingga lapangan. Di studi tersebut, ditemukan bahwa risiko antar merek Kendaraan Pribadi Elektrik bisa berbeda-beda, Supaya premi yang diterapkan pun tidak bisa dipukul rata Untuk semua merek EV.

“Kita melakukan studi secara internal Untuk melihat berapa sih sebenarnya harga yang pas, yang kita terapkan Untuk EV ini. Dan studi kita Sambil ini bahwa beda merek bisa beda risiko,” kata Mulia.

Mulia menyampaikan bahwa hingga Pada ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melakukan revisi Pada Syarat premi yang berlaku Untuk Sepeda Listrik. Artinya, batas premi yang sudah ditetapkan regulator Pada ini masih menjadi acuan utama industri asuransi kendaraan bermotor, termasuk Untuk segmen Sepeda Listrik.

Aturannya ada Hingga Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Ke Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

OJK juga berencana melakukan penyempurnaan SEOJK 06/2017 Bersama Merencanakan risiko-risiko timbul Ke Sepeda Listrik. Misalnya risiko Mutakhir Yang Berhubungan Bersama komponen baterai, risiko tegangan tinggi Ke EV, risiko kecelakaan Sebab less noise Ke Sepeda Listrik dan risiko kegagalan sistem Ke Sepeda Listrik.

“Iya, OJK setidaknya sampai sekarang belum ada revisi Pada premi yang berlaku sekarang,” kata Mulia.

(riar/lth)


`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Kenapa Asuransi Kendaraan Pribadi Elektrik Lebih Mahal?

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login