Jakarta –
Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan skema insentif Sepeda Listrik (electric vehicle/EV) Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua maupun Kendaraan Pribadi. Menperin menyebut skema penerapannya tidak Berencana terlalu berbeda Untuk yang sudah diterapkan Sebelumnya.,
“Kira-kira nanti modelnya Berencana tidak terlalu berbeda Di model yang pernah kita pergunakan ketika kita Menyediakan insentif Untuk Kendaraan Pribadi Elektrik dan Dukungan pembelian Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik,” katanya ditemui Di Badung, Bali, Jumat dikutip Untuk Di.
Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menginformasikan Bantuan Pemerintah Sepeda Listrik Berencana berlaku mulai tahun ini. Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi Elektrik masing-masing Memperoleh kuota 100 ribu Untuk tahap pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran Bantuan Pemerintah Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik diberikan Rp 5 juta. Sambil Untuk Kendaraan Pribadi Elektrik belum dijelaskan Lebih Jelas. Purbaya mengatakan pengumuman lebih detail Berencana dilakukan Dari Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian dan Pembantu Presiden Tim Menteri Kordinator Perekonomian.
Sebagai informasi, dulu pembeli Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik harus lewat SISAPIRa, website singkatan Untuk Sistem Informasi Pemberian Dukungan Pembelian Sepeda Listrik Roda Dua. Platform milik pemerintah ini berfungsi Untuk menyalurkan Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Untuk Kelompok lewat dealer dan Pabrik Di Tanah Air.
Sambil Untuk Kendaraan Pribadi, Untuk periode insentif Sebelumnya cukup beli Di dealer resmi Kendaraan Pribadi Elektrik. Harga yang dibayarkan Di dealer sudah langsung dipotong insentif Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN).
Walaupun mekanisme penerapan secara detail belum keluar, Pemerintah Ditengah melakukan pemindaian (scanning) mendalam Pada skema yang paling efektif Untuk diterapkan.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih Di-scan skemanya,” ujar Menkeu Purbaya Untuk konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
Lebih Jelas, Purbaya menjelaskan mekanisme pemberian Bantuan Pemerintah Berencana dibedakan berdasarkan jenis Ilmu Pengetahuan baterai yang digunakan. “Itu Untuk yang utamanya EV. Bukan hybrid. Dari Sebab Itu yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel Berencana berbeda skemanya. Tapi yang itu nanti (dijelaskan) Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian,” tambahnya.
Keputusan Untuk Menyediakan Bantuan Pemerintah lebih besar Untuk Sepeda Listrik berbasis nikel didasarkan Di strategi besar hilirisasi industri nasional. Indonesia, yang Memperoleh cadangan nikel melimpah, ingin memastikan sumber daya alam tersebut Menyediakan nilai tambah maksimal Di Untuk negeri.
“Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, Lantaran supaya baterai kita kepakai,” jelas Purbaya.
Purbaya memastikan pemerintah Menyediakan Bantuan Pemerintah Sepeda Listrik tahun ini. Langkah ini ditargetkan mulai berjalan Di awal Juni 2026.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Menperin Kasih Bocoran Skema ‘Diskon’ Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Pribadi Elektrik











