Jakarta –
Industri Kendaraan Pribadi bakal menantang tahun Di, sebab bakal dihadapi Di berbagai kenaikan Pajak Lainnya. Isuzu, sebagai salah satu merek yang aktif Ke kendaraan niaga mewanti-wanti imbas kenaikan Pajak Lainnya.
“Karena Itu kita tetap menunggu atau mengikuti, men-support government policy apapun itu. Walaupun Di sisi Usaha kita tahu juga ada banyak argumen Bagi itu. Tapi ya kami Ke posisi Bagi mengikuti dan men-support regulasi pemerintah,” kata Kepala Negara Direktur PT IAMI, Yusak Kristian, Ke Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.
Pajak Lainnya Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik Di 11% menjadi 12% Ke 2025. Satu hal yang dipastikan terjadi Di peningkatan tarif PPN, maka biaya produksi dan konsumsi juga terkerek naik.
“Kita tahu bahwa Januari Berencana ada beberapa ini (kenaikan Pajak Lainnya) ya, satu option (opsen Pajak Lainnya)tadi, Lalu PPN pun Berencana naik. Ya tentu, secara logis itu Berencana mempengaruhi total daya beli atau pergerakan perekonomian,” ujar Yusak.
Bukan cuma PPN, tahun Di ada potensi kenaikan Pajak Lainnya Di bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan Pajak Lainnya itu tercantum Ke Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Di Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Lokasi (Undang-Undang HKPD).
“Tapi kita berharap mudah-mudahan pengusaha pun punya mitigasi dan Menantikan hal ini Di baik Supaya tidak terlalu drop. Itu sih yang kita harapkan,” tambahnya lagi.
Indikator Yang Berhubungan Di pelemahan daya beli Kelompok disebut relatif masih terjadi Di sektor Kendaraan Pribadi. Hal ini tercermin Di kapasitas produksi kendaraan roda empat Ke Indonesia mencapai 2,1 juta unit setahun. Tetapi, realisasi penjualannya hanya 1 juta unit. Justru, tahun ini anjlok Hingga 800 ribuan unit.
Yusak menambahkan soal target tahun Di, jika kenaikan Pajak Lainnya tetap dijalankan, pihaknya tidak muluk-muluk supaya penjualannya tidak turun.
“Karena Itu tahun Di tidak turun. Karena Itu mudah-mudahan masih bisa dipertahankan flat. Sebab tahun ini pun kan terkontraksi agak Di,” ungkapnya.
“Karena Itu mudah-mudahan tahun Di ada berbagai pergerakan yang bisa menjaga itu tidak terlalu turun.”
“Tahun Di kan sebetulnya tidak ada yang ditunggu Sebab kita sudah punya new president. Lalu kementerian Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara sudah terbentuk, Karena Itu harusnya sudah bisa lebih firm Di awal. Kita berharap bahwa tidak ada waiting time period Ke tahun Di,” ungkapnya lagi.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Wanti-wanti Isuzu Imbas Keputusan PPN 12% dan Opsen Pajak Lainnya