Jakarta –
Kota Di Filipina melarang penggunaan helm full face Di seluruh wilayahnya. Helm yang menutup seluruh wajah pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua ini dinilai memudahkan tindak kejahatan dan pelakunya melarikan diri.
Aturan Wali Kota tentang Larangan Pakai Helm Full Face
Pemerintah kota San Carlos, Filipina, tidak membolehkan penggunaan helm full face Di wilayahnya. Aturan Sebagai pemotor ini dikeluarkan Renato Gustilo, wali kota Daerah Di utara Negros Occidental, Filipina.
Seperti dilansir Di Philippine News Agency, awalnya Gustilo mencabut aturan penggunaan helm pelindung Bagi pemotor lewat Peraturan Wali Kota atau Executive Order (EO) nomor 86. Tetapi dia merevisi aturan lewat EO 89 yang memperbolehkan helm open face.
“Semua pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan penumpang Di Dibelakang wajib melepas helm, Tutup, atau masker atas perintah aparat penegak hukum yang berjaga Di pos-pos pemeriksaan, yang didirikan Di area yang ditentukan sesuai Di perintah ini,” kata Wali Kota.
Alasan Larangan Helm Full Face
Alasan pelarangan penggunaan helm full face ini berkaitan Di tindakan kriminal Di Kota San Carlos. Penjahat biasa menutupi identitasnya menggunakan helm full face.
Dikutip Di Acko Drive, peraturan itu terbit Setelahnya adanya serangan granat Dari seseorang yang mengenakan helm full face Di area kota yang sangat padat. Peristiwa terjadi Di 27 Februari 2024 dan menyebabkan tiga orang terluka parah dan merusak dua kendaraan.
“Telah diamati bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan Dari orang-orang yang mengenakan helm pelindung sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Sebagai menyembunyikan identitas mereka,” ungkap Gustilo.
Dia juga memerintahkan agar pengendara membatasi kecepatannya hingga 40 km per jam. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan membantu petugas mengidentifikasi pelaku kriminal.
Di tegas, Gustilo memerintahkan semua aparat turut serta menegakkan aturan tersebut.
“Semua penegak lalu lintas kota dan semua penjaga Daerah Di masing-masing Daerah, anggota Polisi Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan anggota Regu Penegakan Hukum (LET) harus menegakkan perintah ini,” tegasnya.
Itulah tadi informasi tentang larangan Bagi pemotor memakai helm full face yang dikeluarkan Dari Renato Gustilo, Wali Kota San Carlos Di Daerah utara Negros Occidental, Filipina.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Ada Kota Larang Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Pakai Helm Full Face, Kenapa?