Jakarta –
Beli Pertalite harus tunjukkan QR Code. Kalau belum punya QR Code, apa boleh beli Pertalite?
User Pertalite diminta Sebagai mendaftarkan kendaraannya Di Pertamina. Pendaftaran kendaraan itu wajib dilakukan Untuk kendaraan roda 4 User BBM Pertalite RON 90. Nantinya Sesudah Melewati proses verifikasi, pendaftar Berencana Merasakan QR Code yang digunakan Sebagai bertransaksi. Lalu bagaimana bila belum Memiliki QR Code? Bisakah membeli Pertalite?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi MyPertamina, User Pertalite diminta mendaftarkan kendaraannya agar bisa Menyambut QR Code supaya bisa bertransaksi.
“Beberapa Daerah sudah menerapkan QR Code Di pembelian Pertalite. Silakan melakukan pendaftaran Dukungan Pemerintah Tepat terlebih dahulu hingga Merasakan QR Code ya,” demikian penjelasannya.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun juga mengingatkan agar para User BBM RON 90 itu bisa mendaftarkan kendaraannya. Pun cara pendaftaran sudah disosialisasikan. Pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan persyaratan yang ditentukan.
“Saya pikir konsumen lebih baik secara terpisah mendaftar dahulu, supaya tidak menunda pelayanan Ke SPBU Sebab operator melayani konsumen yang sudah Memiliki QR Code,” jelas Roberth Di dikonfirmasi detikOto belum lama ini.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebagai Daftar Dukungan Pemerintah Tepat
Sebagai mendaftar Dukungan Pemerintah tepat Pertamina, berikut ini dokumen yang harus disiapkan.
- Foto KTP Pemilik/Operator/Pengemudi
- Foto STNK
- Foto kendaraan tampak Di sudut Di agak miring Di Di kurang lebih 45 derajat. Pastikan nomor polisi kendaraan terbaca dan jumlah roda terlihat jelas dan dapat dihitung/diperkirakan.
- Surat rekomendasi (khusus Sebagai Konsumen Non Kendaraan)
Cara Daftar Dukungan Pemerintah Tepat Buat Dapat QR Code Beli Pertalite
Sebagai pendaftaran, ada tiga tahap yang bisa diikuti sebagai berikut.
1. Tahap Aktivasi Email
- Akses website subsiditepat.mypertamina.id lalu pilih menu: Daftar Akun Mutakhir.
- Baca dan pahami mengenai Syarat User BBM bersubsidi. Checklist pernyataan yang muncul Ke halaman syarat dan Syarat lalu pilih: Daftar Sekarang.
- Siapkan data diri seperti: Nama Lengkap, NIK KTP, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Kata Sandi.
- Checklist pernyataan yang muncul, lalu klik Buat Akun.
- Tautan aktivasi email Berencana Disalurkan Di email terdaftar maksimal Di waktu 1×24 jam.
- Buka email, klik button Aktivasi Alamat Email.
- Sesudah berhasil aktivasi email, lanjutkan Di proses Masuk Akun.
2. Tahap Verifikasi Data Diri
- Klik Masuk Akun menggunakan NIK dan kata sandi yang Sebelumnya Itu sudah berhasil dibuat.
- Terdapat pilihan metode pengiriman OTP by email atau SMS. Pengiriman OTP by SMS maksimal bisa dilakukan 3x sehari. Jika limit sudah habis Ke hari tersebut, OTP Berencana otomatis Disalurkan Melewati email.
- Sesudah login lengkapi data diri dan alamat sesuai petunjuk yang ada Ke form data diri. Pastikan juga foto KTP Sobat terlihat jelas dan dapat terbaca.
- Cek kembali seluruh data yang diisi, jika sudah benar dan lengkap silakan klik Verifikasi Data Diri.
- Sobat Berencana Merasakan email hasil verifikasi data diri, jika sudah disetujui lanjutkan Di proses Tambah Unit Kendaraan.
3. Verifikasi Data Kendaraan
- Daftarkan kendaraan Sobat Bersama pilih menu BBM, Lalu pilih Unit Dukungan Pemerintah dan klik Tambah Unit. Baca dan pahami keterangan yang muncul, Lalu klik “Oke, Saya Mengerti”.
- Siapkan data Nopol, Foto STNK dan Foto Kendaraan. Lengkapi data kendaraan sesuai petunjuk yang ada Ke form hingga unggah dokumen. Pastikan foto Di STNK asli, terbaca jelas dan tidak terpotong, serta foto kendaraan Bersama nopol terlihat jelas dan seluruh roda dapat terhitung.
- Sebelumnya submit data unit kendaraan, Sobat Berencana diminta membuat PIN Klaim. Silakan membuat PIN menggunakan angka yang mudah diingat.
- Sesudah itu, klik Submit Data Unit Kendaraan dan silakan menunggu proses pencocokan data maksimal 14 hari kerja.
- Sesudah verifikasi data kendaraan berhasil, Sobat Berencana Merasakan email konfirmasi atau Sobat dapat cek status pendaftaran Ke website secara berkala.
- Jika verifikasi disetujui, Sobat bisa melihat QR Code Bersama mengisi PIN Klaim terlebih dahulu.
- Download QR Code dan simpan Sebagai bertransaksi Ke SPBU Pertamina. Pastikan kerahasiaan dan Perlindungan penggunaan QR Code kendaraan Sobat agar tidak disalahgunakan.
- Status User Dukungan Pemerintah tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan Bersama Syarat yang berlaku.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Belum Punya QR Code Pertamina, Bisa Beli BBM Pertalite?