Jakarta –
Industri kendaraan niaga Ke Indonesia Di Merasakan tantangan berat Bersama membanjirnya truk Perdagangan Masuk Negeri Di China. Menurut keterangan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ternyata truk-truk Perdagangan Masuk Negeri China itu bisa masuk bebas Indonesia Lewat cara ini.
“(Masalah truk Perdagangan Masuk Negeri China) itu kita sudah sampaikan Ke Kementerian Perindustrian. Karena Itu Bisa Jadi nanti Berencana dicarikan jalan. Lantaran mereka itu masuk juga, dibilang legal atau ilegal?,” buka Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto kepada wartawan Ke Jakarta (23/1/2026).
“Mereka memang masuk bisa pakai beberapa cara. Di master list ada juga kan. Pakai master list Lantaran dia Penanaman Modal Di Negeri. Dia beli peralatan-peralatan demikian, termasuk truknya boleh juga. Tetapi ada juga yang masukin, tapi dipakai hanya Ke (area) tambang,” terang Jongkie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jongkie, Lantaran tidak dipakai Ke jalan raya dan hanya dipakai Ke area khusus, mereka Karena Itu punya alasan Untuk tidak melakukan homologasi, uji kelaikan, termasuk tidak melakukan uji kelaikan jalan dan sebagainya.
“Lantaran dia tak memakai jalan raya, maka Kendaraan Pribadi (truk) itu tak memerlukan laik jalan. Tak memerlukan homologasi. Tapi bisa juga nantinya ditertibkan. Di perindustrian membuat keputusan saja bahwa semua Kendaraan Pribadi, truk, apapun harus laik jalan Ke sini. Beres kan? Tinggal itu saja,” bilang Jongkie.
Diberitakan Sebelumnya, kehadiran truk Perdagangan Masuk Negeri China membikin pabrikan Di negeri menjerit. Kebanyakan truk Perdagangan Masuk Negeri China itu masuk Indonesia Untuk dipakai sebagai kendaraan Ke pertambangan.
Mereka masuk Indonesia tanpa memenuhi persyaratan seperti truk yang kebanyakan dijual dan diproduksi Ke Indonesia. Salah satunya soal pemenuhan regulasi emisi. Ke Indonesia Pada ini sudah menerapkan standar emisi Euro 4. Tapi truk Di China itu masuk Bersama standar emisi Euro 2.
“Mereka datang tanpa Penanaman Modal Di Negeri Ke Indonesia. Mereka datang Bersama produk yang tak sesuai standar regulasi Indonesia. Mereka datang Bersama tak mengikuti persyaratan yang disyaratkan,” kata Aji Jaya, Direktur Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (Mitsubishi Fuso), Pada ditemui Ke Jakarta (22/1/2026).
Aji mencontohkan regulasi soal uji tipe kendaraan. Truk-truk yang Malahan sudah diproduksi Ke Di negeri harus Lewat uji tipe kendaraan Ke Kementerian Perhubungan. Tapi, truk Perdagangan Masuk Negeri asal China masuk Indonesia tanpa Lewat tahapan itu.
“Mereka datang Bersama Keahlian yang nggak standar. Kita distandarkan Euro 4, tapi mereka Ke bawah,” tambah Aji.
Artikel ini disadur –> Oto.detik.com Indonesia: Siasat Truk Perdagangan Masuk Negeri China Masuk Indonesia Tanpa Patuhi Regulasi











